Purwakarta Online - Dalam pertemuan dengan Chairman and CEO of The Coca-Cola Company James Quincey, Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasinya dan mendorong Coca-Cola untuk meningkatkan dan memperluas investasinya di Indonesia, salah satunya melalui produk berbasis kelapa.
Hal ini karena produk berbahan baku kelapa memiliki multiplier effects yang tinggi, mulai dari petani kecil hingga industri menengah.
Selain itu mengingat luasnya wilayah Indonesia, komoditas ini masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan di tanah air.
Baca Juga: Realme GT Neo 3 150W Edisi NARUTO!
Dalam pertemuan dengan perusahaan industri minuman itu, pemerintah juga membahas pengembangan industri hijau dengan konsep circular economy yang menggunakan pendekatan 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery, dan Repair).
Pemerintah mengatur pengembangan industri hijau dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.
“Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Agus.
Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup ke 50, IPB Tanam Pohon Namnam di Kampus Baranangsiang
Menperin menambahkan, pemerintah terus berupaya memacu pembangunan industri hijau untuk mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Hal ini agar pembangunan industri selaras dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui upaya penerapan industri hijau di tanah air, penghematan energi pada 2021 mencapai Rp3,2 triliun, serta penghematan air sebesar Rp169 miliar.
Pencapaian ini memperkuat komitmen industri untuk memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan dalam jangka Panjang.
Baca Juga: Minions Kembali Sebentar Lagi! Minions: The Rise of Gru
CEO The Coca-Cola Company menyampaikan bahwa sejak tahun 2018, perusahaan tersebut telah melakukan pengumpulan dan daur ulang kemasan produknya baik botol plastik maupun kaleng.
Menurutnya, Coca-cola berkomitmen membuat seluruh kemasan dapat didaur ulang pada tahun 2025 dan menggunakan 50% bahan baku daur ulang pada botol dan kaleng pada tahun 2030.
Artikel Terkait
Ciptakan Bisnis Disaat Pandemi, Siapa Takut!
ABS Wajib! Pemerintah Malaysia Segera Keluarkan Aturan. Indonesia Kapan?
Harga Minyak Goreng Membaik! Produksi Sawit Melimpah
Pertemuan DWG G20 Kedua Fokus Penguatan UMKM
Isuzu Panther Reborn! Ancaman Bagi Kijang Innova?
Toyota Innova 2.8 Resmi Meluncur!
Kondisi APBN ditengah krisis perang Ukraina-Rusia
Petani teh di Eropa dan India
Pemerintah Indonesia Bertemu Bos Cola-cola di Swiss, Bahas apa saja?
Pemerintah Harus Bantu UMKM Agar Berkembang