Otoritas jasa keuangan adalah

photo author
- Minggu, 15 Mei 2022 | 22:48 WIB
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK/Pikiran Rakyat
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK/Pikiran Rakyat

Visi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.

 

MISI

Misi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah:

  1. Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
  2. Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil;
  3. Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.​​

Itulah fungsi otoritas jasa keuangan yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya. Semoga bermanfaat.***

Baca Juga: Presiden Jokowi bahas proyek DME bernilai Rp219 Milyar di Amerika Serikat!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: OJK, Wikimedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X