- Pasar Reguler & Negosiasi: 29 Desember 2025
- Pasar Tunai: 2 Januari 2026
Ex Date dividen interim:
- Pasar Reguler & Negosiasi: 30 Desember 2025
- Pasar Tunai: 5 Januari 2026
- Recording Date (Daftar Pemegang Saham): 2 Januari 2026
- Pembayaran dividen: 15 Januari 2026
Investor yang ingin mendapatkan hak dividen interim wajib memiliki saham BBRI paling lambat pada tanggal cum date yang telah ditentukan.
Kontribusi Nyata BRI untuk Negara
Pembagian dividen interim ini telah memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, regulasi OJK, serta Anggaran Dasar Perseroan yang telah mendapat persetujuan Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Dhanny menegaskan, sebagai bank milik negara, pembagian dividen interim ini juga menjadi bentuk kontribusi negara melalui peningkatan penerimaan serta dukungan terhadap pembangunan nasional.
“Langkah ini menegaskan fundamental bisnis BRI yang kuat dan strategi pertumbuhan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung UMKM dan transformasi bisnis BRI ke depan,” pungkasnya.***