- Pasar Reguler & Negosiasi: 29 Desember 2025
- Pasar Tunai: 2 Januari 2026
Ex Date dividen interim:
- Pasar Reguler & Negosiasi: 30 Desember 2025
- Pasar Tunai: 5 Januari 2026
- Recording Date (Daftar Pemegang Saham): 2 Januari 2026
- Pembayaran dividen: 15 Januari 2026
Investor yang ingin mendapatkan hak dividen interim wajib memiliki saham BBRI paling lambat pada tanggal cum date yang telah ditentukan.
Kontribusi Nyata BRI untuk Negara
Pembagian dividen interim ini telah memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, regulasi OJK, serta Anggaran Dasar Perseroan yang telah mendapat persetujuan Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Dhanny menegaskan, sebagai bank milik negara, pembagian dividen interim ini juga menjadi bentuk kontribusi negara melalui peningkatan penerimaan serta dukungan terhadap pembangunan nasional.
“Langkah ini menegaskan fundamental bisnis BRI yang kuat dan strategi pertumbuhan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung UMKM dan transformasi bisnis BRI ke depan,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Flyover Sitinjau Lauik Dibangun, Peran BRI Jadi Kunci Pembiayaan Infrastruktur Nasional di Sumbar
BRI Ikut Sindikasi Rp2,2 Triliun, Flyover Sitinjau Lauik Jadi Harapan Baru Sumatera Barat
Taruhan Nomor Satu Porinju Veliyath Turun 75 Persen Beginilah Investor Ulung Tetap Bertahan
James Riady Ungkap Peta Risiko Global 2026, KADIN Ajak Pengusaha Indonesia Tetap Berani
Walmart Menutup Lebih dari 4.000 Toko di AS Selama 24 Jam Ini Alasan dan Dampaknya yang Perlu Kamu Tahu
Ekonomi Indonesia Dinilai Lebih Siap Hadapi 2026, Ini Alasan Kuat Versi KADIN
Investasi Besar! Peningkatan Wilayah Udara Senilai Rp 17.000 Triliun, Arah Baru Penerbangan Masa Depan
BRI Dorong Pemberdayaan UMKM, Batik Malessa Tumbuh Lewat Rumah BUMN BRI Solo
Pesan KADIN Jelang 2026: Jangan Diam oleh Risiko, Indonesia Harus Bergerak karena Peluang
Batik Malessa Buktikan UMKM Perempuan Bisa Naik Kelas Lewat Kreativitas dan Zero Waste