bisnis

Emiten Perbankan Lakukan Buyback Saham, Apa Sinyal bagi Pasar Modal?

Kamis, 20 Maret 2025 | 20:00 WIB
Emiten perbankan seperti BBRI, BMRI, dan BBNI lakukan buyback saham. Simak sinyal positif bagi pasar modal Indonesia di tengah fluktuasi. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Beberapa emiten perbankan terkemuka di Indonesia, seperti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), tengah bersiap melakukan pembelian kembali saham (buyback) mereka.

Langkah ini dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan buyback saham tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan sinyal positif bagi pasar, terutama di tengah ketidakpastian yang menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan.

Menurut Nafan Aji Gusta dari Mirae Asset Sekuritas Indonesia, buyback saham tanpa RUPS ini menunjukkan komitmen stakeholders dalam mendukung deregulasi dan debirokratisasi di pasar modal.

Baca Juga: Siti Aqila Darajat, Mahasiswi Cantik yang Mencuri Perhatian Kang Dedi Mulyadi

"Buyback saham tanpa RUPS ini bisa menjadi katalis positif bagi emiten, terutama yang memiliki fundamental kuat namun harga sahamnya berada di bawah nilai wajar," kata Nafan.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan likuiditas di pasar modal dan menarik minat investor untuk berinvestasi.

Achmad Yaki, Head Online Trading BCA Sekuritas, menyebut bahwa kebijakan ini pernah diterapkan di awal pandemi Covid-19 dan berhasil membantu IHSG rebound.

"Kebijakan ini bukan hal baru, tapi efektif untuk menstabilkan pasar," ujarnya.

Bagi investor, buyback saham oleh emiten besar seperti perbankan bisa menjadi sinyal bahwa perusahaan tersebut memiliki fundamental yang kuat dan percaya diri terhadap prospek masa depan.

Baca Juga: Jadwal Lengkap SNBP dan UTBK SNBT 2025, Jangan Sampai Terlewat!

Namun, investor tetap perlu melakukan analisis mendalam sebelum memutuskan untuk berinvestasi.***

Tags

Terkini