Berapa Gaji Karyawan BUMN? Cek ini Sebelum Buat Keputusan!

photo author
- Selasa, 4 Juli 2023 | 12:36 WIB
foto Perbandingan Gaji BUMN dan PNS ( foto :Em Aji/Pixabay)
foto Perbandingan Gaji BUMN dan PNS ( foto :Em Aji/Pixabay)
  • Golongan I: Rp1.560.800-Rp2.686.500
  • Golongan II: Rp2.022.200-Rp3.820.000
  • Golongan III: Rp2.579.400-Rp4.797.000
  • Golongan IV: Rp3.044.300-Rp5.901.200

Selain gaji bulanan, PNS juga menerima berbagai tunjangan, di antaranya:

  • Tunjangan Kinerja (Tukin): Besaran berbeda di setiap instansi dan diatur tidak secara pasti dalam aturan khusus.
  • Tunjangan Suami/Istri: 5% dari gaji pokok bulanan pegawai.
  • Tunjangan Anak: 2% dari gaji pokok pegawai, dengan maksimal tiga anak.
  • Tunjangan Makan: Besaran berdasarkan golongan, mulai dari Rp35.000 hingga Rp41.000 per hari.
  • Tunjangan Dinas: Meliputi biaya penginapan, uang harian, uang transportasi, biaya representatif, dan ganti uang sewa kendaraan.
  • Tunjangan Jabatan: Besaran berbeda berdasarkan golongan, mulai dari Rp360.000 hingga Rp5.500.000 per bulan.

Selain itu, PNS juga menerima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) secara rutin.

Dalam memilih karier, pertimbangan gaji merupakan salah satu faktor penting.

Perusahaan BUMN menawarkan gaji yang menarik, tergantung pada jenis pekerjaan dan level jabatan.

Namun, sebagai PNS, Anda akan mendapatkan gaji bulanan dan berbagai tunjangan yang memberikan stabilitas keuangan.

Setiap individu perlu mempertimbangkan aspirasi dan tujuan mereka sendiri dalam memilih karier yang sesuai.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X