Rahasia Dana Desa: Alokasi dan Penyaluran Dana Desa per Desa di Indonesia

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Rabu, 21 Juni 2023 | 12:06 WIB
Jumlah Dana Desa per Desa (Net)
Jumlah Dana Desa per Desa (Net)

Pada tahun 2018, setiap desa mendapatkan rata-rata alokasi dana desa sebesar Rp800,4 juta.

Baca Juga: Cuma Rp236 Juta! Daihatsu Luncurkan New Terios ke Pasaran dengan Fitur Terbaru!

Pada tahun 2019, jumlahnya meningkat menjadi Rp933,9 juta, dan pada tahun 2020 mencapai Rp960,6 juta.

Dalam proses penyaluran dana desa, terdapat mekanisme pengawasan yang melibatkan berbagai pihak. 

Pengawasan dilakukan oleh masyarakat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) seperti Inspektorat, BPKP, BPK, dan KPK. 

Baca Juga: Hati-hati Beli Mobil, 320 Ribu Kendaraan Ditarik Gara-Gara Komponennya Rusak!

Masyarakat desa dapat berperan aktif dalam pengawasan dengan melibatkan diri dalam pelaksanaan kegiatan dan melaporkan jika terjadi penyimpangan. 

BPD memiliki peran luas dalam pengawasan, sedangkan APIP bertanggung jawab dalam pengawasan refresif.

Bagi desa-desa yang masuk dalam kategori minus, dana desa menjadi sumber pembiayaan utama untuk pembangunan infrastruktur desa. 

Baca Juga: Hati-hati Beli Mobil, 320 Ribu Kendaraan Ditarik Gara-Gara Komponennya Rusak!

Dana desa juga merupakan bagian terbesar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, serta perbaikan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa.

Pengenaan sanksi administratif dan pidana juga dilakukan untuk menindak pelanggaran pengelolaan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X