PURWAKARTA ONLINE - Dalam era digital yang semakin maju, pemerintah Indonesia terus berinovasi untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat.
Salah satu inovasi terbaru adalah aplikasi cek dana desa yang dapat diakses melalui situs resmi Kemendes PDTT di alamat https://sid.kemendesa.go.id/village-fund.
Aplikasi ini memberikan akses informasi lengkap tentang dana desa yang diterima oleh desa-desa di seluruh Indonesia.
Cara menggunakan aplikasi cek dana desa terbaru sangatlah mudah.
Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Klik tombol "Dana Desa" pada halaman utama situs Kemendes PDTT. Langkah ini akan membawa Anda ke halaman aplikasi cek dana desa.
Setelah itu, akan muncul dua pilihan untuk mengecek dana desa.
Pilihan pertama adalah melalui tombol pencarian dengan kata kunci.
Untuk menggunakan opsi ini, masukkan nama wilayah, total data yang ingin Anda tampilkan, tahun dana desa yang ingin Anda cek, dan terakhir klik tombol "Cari".
Pilihan kedua adalah melalui tombol pencarian dengan wilayah.
Untuk menggunakan opsi ini, masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.
Setelah itu, masukkan total data yang ingin Anda tampilkan, tahun dana desa yang ingin Anda cek, dan terakhir klik tombol "Cari".
Situs akan menampilkan data tentang dana desa yang Anda cari.
Anda dapat melihat jumlah dana desa yang telah diterima, rincian pengeluaran dana desa, serta laporan keuangan desa secara real-time.
Artikel Terkait
Pemerintah Desa Pusakamulya Salurkan Rp 61,2 Juta untuk 3 Bulan Pertama BLT Dana Desa 2023!
Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023: Pemulihan Ekonomi Nasional dan Percepatan Pencapaian SDGs Desa!
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Kiarapedes Purwakarta: Realisasi Januari-Maret 2023!
Demi Skincare, Bu Kades Tilep Dana Desa Hampir Rp500 Juta: Akhirnya Mendekam di Tahanan!
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023: Pemulihan Ekonomi, Program Nasional, dan Mitigasi Bencana!
Anggaran Dana Desa Tahun 2023 Berapa?
Dana Desa Tahun 2023 untuk Apa Saja?
Apakah Bantuan Dana Desa Masih Ada di Tahun 2023?
Panduan Penyaluran Dana Desa dan BLT Desa: Persyaratan dan Batas Waktu Tahun 2023
Jumlah Dana Desa per desa: Meningkat 3,4 Kali Lipat, Rahasia Sukses Pengelolaan dan Partisipasi Masyarakat!