Dana Desa Tahun 2023 untuk Apa Saja?

photo author
- Sabtu, 17 Juni 2023 | 00:51 WIB
Dana Desa 2023 untuk apa saja (www.blitarkab.go.id)
Dana Desa 2023 untuk apa saja (www.blitarkab.go.id)

Dana Desa Tahun 2023: Prioritas Penggunaan, Pemulihan Ekonomi, dan SDGs - Baca lebih lanjut tentang program penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

PURWAKARTA ONLINE - Dana Desa merupakan salah satu instrumen penting dalam pemberdayaan dan pengembangan wilayah pedesaan di Indonesia.

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa Desa memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakatnya.

Baca Juga: Anggaran Dana Desa Tahun 2023 Berapa?

Salah satu aspek penting dalam pengaturan Dana Desa adalah penetapan prioritas penggunaannya.

Selama tiga tahun terakhir, penggunaan Dana Desa banyak difokuskan pada penanganan wabah penyakit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Pandemi ini telah membawa dampak yang luas pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti sosial, ekonomi, kesejahteraan, dan budaya, bahkan menimbulkan korban jiwa serta kerugian materiil.

Baca Juga: Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023: Pemulihan Ekonomi, Program Nasional, dan Mitigasi Bencana!

Namun, seiring dengan kemajuan dalam penanggulangan COVID-19, kebijakan penggunaan Dana Desa pun mengalami perubahan arah.

Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023 bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, serta mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam, yang semuanya berkontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di tingkat desa.

Pemilihan prioritas penggunaan Dana Desa didasarkan pada beberapa prinsip, antara lain:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Terbaru: Kejutan Menanti! Lihat Prediksi Zodiak Anda Hari Ini!

1. KEMANUSIAAN 

Kemanusiaan adalah pengutamaan hak dasar, harkat, dan martabat manusia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X