Pemerintah Desa Pusakamulya Salurkan Rp 61,2 Juta untuk 3 Bulan Pertama BLT Dana Desa 2023!

photo author
- Jumat, 28 April 2023 | 10:34 WIB
Kades Pusakamulya, Nunung Rahayu (kiri) saat Simbolis penyaluran BLT DD di Desa Pusakamulya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta. Jumat, 28 April 2023.  (Foto: PurwakartaOnline.com/EnjangSugianto)
Kades Pusakamulya, Nunung Rahayu (kiri) saat Simbolis penyaluran BLT DD di Desa Pusakamulya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta. Jumat, 28 April 2023. (Foto: PurwakartaOnline.com/EnjangSugianto)

PURWAKARTA ONLINE - Hari ini, Jumat 28 April 2023, Pemerintah Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta saalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2023. 

Dalam hal ini, Pemdes Pusakamulya menganggarkan sebesar Rp 61.200.000 untuk BLT Dana Desa di tiga bulan pertama pada tahun 2023 ini, Januari, Pebruari dan Maret.

Diketahui, pada tahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen dan maksimal 25 persen, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.

Baca Juga: Tiba-tiba Ridwan Kamil Undur Menyatakan Diri sebagai Gubernur Jawa Barat, Siapakah Penjabat Selanjutnya?

Berdasarkan musyawarah desa, sebanyak 68 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pusakamulya akan menerima BLT DD ini. Masing-masing dari KPM akan menerima Rp 300.000,- per bulan selama tiga bulan pertama, yakni Januari sampai Maret 2023. Sehingga, KPM akan menerima total Rp 900.000,-.

Merujuk pada Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023 menyebutkan bahwa calon keluarga penerima manfaat BLT Desa diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. 

Jika di Desa tersebut tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. 

Baca Juga: Viral! Bupati Purwakarta Beri Sindiran Pedas: ASN Dibayar oleh Keringat Rakyat, Larangan Gaya Hidup Hedonis!

Bahkan, jika tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria tertentu, seperti kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/atau difabel, tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, atau rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

BLT DD ini merupakan salah satu bentuk program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan memberikan dukungan kepada masyarakat dalam menghadapi situasi sulit, seperti pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. 

TPP Kementerian Desa PDTT, Muhamad Supenda Griana, ST menjelaskan bahwa BLT DD ini menjadi penting bagi pemulihan ekonomi secara nasional. Pasca pandemi COVID-19.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X