Abang Ijo Hapidin Geram! Pungli Masuk Pabrik di Purwakarta Capai Rp 15 Juta

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Minggu, 2 Maret 2025 | 21:11 WIB
Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin (tengah) saat menghadiri Rajaban PC Nahdlatul Ulama Purwakarta (30/1). Abang Ijo Hapidin, geram atas praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan pencari kerja. Biaya administrasi masuk pabrik di Purwakarta bisa mencapai Rp 15 juta. (Dok. LPPNU Purwakarta)
Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin (tengah) saat menghadiri Rajaban PC Nahdlatul Ulama Purwakarta (30/1). Abang Ijo Hapidin, geram atas praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan pencari kerja. Biaya administrasi masuk pabrik di Purwakarta bisa mencapai Rp 15 juta. (Dok. LPPNU Purwakarta)

Abang Ijo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi praktik pungli yang merugikan ini.

Dia berharap, dengan kerja sama yang baik, Purwakarta bisa menjadi daerah yang lebih transparan dan ramah bagi para pencari kerja.

Baca Juga: Geely Ekspansi ke Purwakarta, Pabrik Mobil Listrik Siap Serap Tenaga Kerja Lokal

Kolaborasi dengan Bupati Saepul Bahri Binzein

Abang Ijo juga menyampaikan harapannya bahwa kolaborasinya dengan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, bisa menciptakan sistem rekrutmen yang lebih transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.

"Kami akan berusaha menciptakan sistem yang lebih baik, sehingga masyarakat tidak perlu lagi terganggu oleh praktik-praktik tidak sehat seperti ini," ujarnya.

Sementara itu, Abang Ijo mengimbau masyarakat Purwakarta untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji calo kerja.

Dia juga meminta warga yang menjadi korban pungli untuk segera melapor ke pihak berwenang.

"Jangan sampai masyarakat kita terus menjadi korban. Laporkan jika ada praktik semacam ini, agar kami bisa segera bertindak," pesannya.

Baca Juga: Pungli di Kawasan Wisata Waduk Cirata, Pengunjung Kesal Ditarif Parkir di Semak Belukar

Dengan langkah tegas ini, Abang Ijo berharap praktik pungli di Purwakarta bisa segera diberantas, sehingga masyarakat bisa mencari pekerjaan dengan lebih mudah dan tanpa beban biaya yang memberatkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X