UMK Purwakarta 2025 Naik 6,5%, Serikat Pekerja Soroti Ketimpangan

photo author
- Rabu, 1 Januari 2025 | 20:38 WIB
UMK Purwakarta 2025 naik 6,5% menjadi Rp4.792.252,92. Namun, serikat pekerja menilai kebijakan ini belum adil. (PixelLab/Rovyn Tenge)
UMK Purwakarta 2025 naik 6,5% menjadi Rp4.792.252,92. Namun, serikat pekerja menilai kebijakan ini belum adil. (PixelLab/Rovyn Tenge)

“Kisruh seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Harus ada kejelasan aturan agar tidak menimbulkan konflik di masa depan,” tegas Fuad.

Baca Juga: Siapa Baby Putie? Seleb TikTok Viral dengan Hoodie Pink

Usulan Dialog

Fuad mengusulkan agar serikat pekerja segera mengadakan diskusi dengan pejabat terkait, termasuk Kadis dan anggota dewan Komisi 4.

Langkah ini dinilai penting untuk menghindari polemik saat rapat Dewan Pengupahan Kabupaten mendatang.

Dengan kenaikan UMK ini, pemerintah berharap dapat memberikan dampak positif bagi pekerja.

Baca Juga: Robiansyah Pratama Pimpin Abpednas Purwakarta 2025-2030, Energi Baru untuk Desa!

Namun, serikat pekerja menegaskan perlunya dialog lebih intensif agar kebijakan ini benar-benar berpihak pada kesejahteraan pekerja.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X