Peran penting BUMDes dalam situasi ekonomi yang sulit di tahun 2023!

photo author
- Minggu, 19 Februari 2023 | 21:32 WIB
Kopi produk BUMDes di Cupunagara, Cisalak, Subang, Jawa Barat. BUMDes bisa mengambil peran signifikan dalam situasi sulit resesi, pasca pandemi Covid-19 di Tahun 2023
Kopi produk BUMDes di Cupunagara, Cisalak, Subang, Jawa Barat. BUMDes bisa mengambil peran signifikan dalam situasi sulit resesi, pasca pandemi Covid-19 di Tahun 2023

PURWAKARTA ONLINE - Pada tahun 2023, situasi ekonomi yang sulit kemungkinan akan terus berlanjut, terutama di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.

Di tengah kondisi ini, Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes dapat memainkan peran penting dalam membantu masyarakat desa mengatasi tantangan ekonomi yang dihadapi.

BUMDes adalah lembaga ekonomi yang didirikan di tingkat desa dan berfungsi sebagai pelaku ekonomi yang membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

Baca Juga: Contoh Proposal Bisnis Usaha Wisata!

BUMDes dapat bergerak dalam berbagai bidang usaha, seperti pertanian, perikanan, perkebunan, industri kecil, pariwisata, dan sektor lainnya.

Peran penting BUMDes di tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1. Membantu masyarakat desa dalam mengembangkan usaha

BUMDes dapat membantu masyarakat desa untuk mengembangkan usaha dengan memberikan pelatihan, modal usaha, bantuan teknis, dan akses ke pasar.

Dalam situasi ekonomi yang sulit, BUMDes dapat membantu masyarakat desa untuk menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan.

Baca Juga: Contoh Analisa Laba Rugi untuk Bisnis Wisata Alam!

2. Menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat desa

BUMDes juga dapat membantu masyarakat desa dengan menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan.

BUMDes dapat memproduksi atau mengumpulkan produk-produk lokal yang kemudian dijual kepada masyarakat desa, sehingga masyarakat dapat membeli produk-produk berkualitas dengan harga yang terjangkau.

Baca Juga: Contoh analisa usaha atau Business Plan untuk usaha perdagangan Gas Elpiji 3 Kg!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X