BUMDes Berjo, Misteri Korupsi Rp 2,7 Miliar Menguap Begitu Saja

photo author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 18:33 WIB
Kuasa Hukum warga Desa Berjo BRM Kusumo Putro memberi penjelasan usai bertemu Kabag Hukum Setda Karanganyar terkait nasib raperdes Bumdes Berjo, Senin (17/7).(SMSolo/dok)
Kuasa Hukum warga Desa Berjo BRM Kusumo Putro memberi penjelasan usai bertemu Kabag Hukum Setda Karanganyar terkait nasib raperdes Bumdes Berjo, Senin (17/7).(SMSolo/dok)

Karanganyar, Purwakarta Online – Kasus korupsi yang membelit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo di Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, semakin panas.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kini telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan, dengan dugaan kuat adanya penyelewengan dana BUMDes periode 2022-2024.

Aroma tak sedap kian menyeruak, menggiring dugaan bahwa dana sebesar Rp 2,7 miliar telah disalahgunakan tanpa jejak yang jelas.

Jejak Mencurigakan Pengelolaan Dana

Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Dr. Roberth Jimmy Lambila, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hartanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar 20 saksi terkait kasus ini.

Baca Juga: Menjelang Pertandingan Melawan PERSIB : Alexis Messidoro Harap Dewa United Bangkit Setelah Hasil Imbang Melawan Arema FC

“Per tanggal 7 Agustus, kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo sudah naik ke tahap penyidikan,” jelas Hartanto, Kamis (8/8/2024).

Pihak Kejari Karanganyar mengklaim telah menemukan dua alat bukti yang cukup kuat, di antaranya hasil pemeriksaan saksi dan dokumen penting terkait pengelolaan BUMDes Berjo.

Bukti-bukti ini mengindikasikan modus operandi yang mirip dengan kasus korupsi sebelumnya, di mana sejumlah anggaran diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.

Plt Direktur BUMDes Berjo, Sularno, yang pertama kali mengendus kejanggalan ini, menyebutkan bahwa ada dana sekitar Rp 2,7 miliar yang telah dibekukan oleh pengurus lama.

Hingga saat ini, dana tersebut tidak dapat diakses oleh pengurus BUMDes yang baru, memicu kecurigaan dan kemarahan warga.

Baca Juga: BMKG Perjelas Gempa Megathrust: Ini Bukan Peringatan Dini, Tapi Mitigasi

Kasus Demi Kasus: Rekam Jejak Penyelewengan

Kasus ini bukan kali pertama BUMDes Berjo terseret skandal korupsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X