UPDATE Kasus Korupsi BUMDes Berjo: Temuan Mencengangkan, Dana Miliaran Raib!

photo author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 18:46 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus BUMDes Berjo mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) (SMSolo/Ilustrasi)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus BUMDes Berjo mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) (SMSolo/Ilustrasi)

PURWAKARTA ONLINE, Karanganyar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kembali membuat gebrakan dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.

Kasus yang telah lama menjadi sorotan ini akhirnya naik status dari penyelidikan ke penyidikan, menandai babak baru dalam upaya menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dana publik ini.

Perkembangan Kasus: Dari Penyelidikan ke Penyelidikan

Dalam keterangannya pada Kamis (8/8/2024), Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar 20 saksi dan menemukan dua alat bukti yang cukup kuat untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan.

"Sesuai petunjuk pimpinan, per tanggal 7 Agustus kemarin, dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo naik ke penyidikan," tegasnya.

Baca Juga: BMKG Sebut Dua Gempa Megathrust Mengintai Indonesia: Bukan sekedar Waktu Tapi Mitigasi

Menurut Hartanto, modus operandi dalam kasus ini tidak jauh berbeda dengan kasus korupsi sebelumnya yang melibatkan pengelolaan dana BUMDes Berjo.

Beberapa anggaran diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum yang terlibat, dan Kejari siap melakukan tindakan lebih lanjut, termasuk penjemputan paksa jika ada saksi yang mangkir dari pemeriksaan.

Dugaan Korupsi dan Ancaman Krisis di Desa Berjo

Kasus korupsi ini bukan yang pertama kali mengguncang Desa Berjo. Sebelumnya, pada periode 2021-2023, dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Berjo sudah mencuat ke publik, terutama setelah Plt Direktur BUMDes Berjo, Sularno, menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana tersebut.

Dalam audit yang dilakukan oleh Inspektorat, terungkap bahwa sekitar Rp 2,7 miliar dana BUMDes Berjo telah dibekukan oleh pengurus sebelumnya, dan hingga kini dana tersebut tidak bisa diakses oleh pengurus yang baru.

Sularno juga membeberkan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan, termasuk penarikan uang sebesar Rp 500 juta tanpa sepengetahuan kepala desa, serta pembelian mobil operasional senilai Rp 122 juta pada November 2023 yang hingga kini keberadaannya tidak jelas.

Baca Juga: Menjelang Pertandingan Melawan PERSIB : Alexis Messidoro Harap Dewa United Bangkit Setelah Hasil Imbang Melawan Arema FC

Gejolak Warga dan Ancaman Demonstrasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X