PURWAKARTA ONLINE, Karanganyar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kembali membuat gebrakan dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.
Kasus yang telah lama menjadi sorotan ini akhirnya naik status dari penyelidikan ke penyidikan, menandai babak baru dalam upaya menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dana publik ini.
Perkembangan Kasus: Dari Penyelidikan ke Penyelidikan
Dalam keterangannya pada Kamis (8/8/2024), Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar 20 saksi dan menemukan dua alat bukti yang cukup kuat untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan.
"Sesuai petunjuk pimpinan, per tanggal 7 Agustus kemarin, dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo naik ke penyidikan," tegasnya.
Baca Juga: BMKG Sebut Dua Gempa Megathrust Mengintai Indonesia: Bukan sekedar Waktu Tapi Mitigasi
Menurut Hartanto, modus operandi dalam kasus ini tidak jauh berbeda dengan kasus korupsi sebelumnya yang melibatkan pengelolaan dana BUMDes Berjo.
Beberapa anggaran diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum yang terlibat, dan Kejari siap melakukan tindakan lebih lanjut, termasuk penjemputan paksa jika ada saksi yang mangkir dari pemeriksaan.
Dugaan Korupsi dan Ancaman Krisis di Desa Berjo
Kasus korupsi ini bukan yang pertama kali mengguncang Desa Berjo. Sebelumnya, pada periode 2021-2023, dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Berjo sudah mencuat ke publik, terutama setelah Plt Direktur BUMDes Berjo, Sularno, menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana tersebut.
Dalam audit yang dilakukan oleh Inspektorat, terungkap bahwa sekitar Rp 2,7 miliar dana BUMDes Berjo telah dibekukan oleh pengurus sebelumnya, dan hingga kini dana tersebut tidak bisa diakses oleh pengurus yang baru.
Sularno juga membeberkan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan, termasuk penarikan uang sebesar Rp 500 juta tanpa sepengetahuan kepala desa, serta pembelian mobil operasional senilai Rp 122 juta pada November 2023 yang hingga kini keberadaannya tidak jelas.
Gejolak Warga dan Ancaman Demonstrasi
Artikel Terkait
Sertijab Direktur Bumdes Mustika Ibu Desa Ciracas, dari Wawan Hermawan kepada Agus Nasrudin!
Tips Sukses Mengelola BUMDes (Badan Usaha Milik Desa)
SK Pengelola Unit Usaha BUMDes!
Cara memilih usaha yang tepat untuk BUMDes!
Peran penting BUMDes dalam situasi ekonomi yang sulit di tahun 2023!
Koordinasi mingguan Bumdes Kecamatan Kiarapedes dorong percepatan perkembangan dan pemasaran!
Promosikan Wisata Milik Bumdes, Pendamping Desa Purwakarta Gelar Rakor di Wisata Tanjakan Cinta Desa Wanawali!
Kabid DPMD, Usep Sukanda: Di Purwakarta, Penyertaan Modal Bumdes harus Verifikasi dulu!
FGD Forum BUMDES Kiarapedes: Sinergi Pengelolaan Bumdes untuk Kemajuan Ekonomi Lokal
BUMDes Berjo, Misteri Korupsi Rp 2,7 Miliar Menguap Begitu Saja