Bey Machmudin menyatakan, “Kami telah berupaya mencapai keseimbangan antara kebutuhan buruh dan kondisi ekonomi Kabupaten Purwakarta.”
Baca Juga: Gus Yahya Tegas! Savic Ali Dikenakan Cuti Paksa dari PBNU Gara-gara Masuk Tim Pemenangan Capres
Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Film 'Waktu Maghrib': Teror Magis di Desa Jatijajar
Dampak Ekonomi di Kabupaten Purwakarta
Meskipun kenaikan UMK diharapkan memberikan dampak positif pada perekonomian lokal Purwakarta, kekhawatiran para buruh menunjukkan perlunya upah yang lebih memadai untuk mendukung kebutuhan hidup mereka.
Kenaikan upah minimum yang terbatas ini memberikan penguatan penting bagi buruh di Kabupaten Purwakarta, yang terus berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar dengan upah yang belum sepenuhnya memadai.
Penetapan upah minimum Kabupaten Purwakarta untuk tahun 2024 memberikan sorotan terhadap pentingnya mempertimbangkan kebutuhan dan harapan pekerja dalam proses penetapan upah minimum.
Meskipun sesuai dengan PP 51 Tahun 2023, aktivis buruh menekankan perlunya dialog yang lebih luas antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Merasa Bangga, Pacarnya Muda dan Cantik: Netizen Malah Ngomel!
Baca Juga: Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Purwakarta di Link ini: Semoga Anda Beruntung!
Upaya bersama ini krusial untuk memastikan kebijakan upah minimum efektif dalam mendukung kebutuhan hidup buruh di Kabupaten Purwakarta.***
Artikel Terkait
OJK Kekewalahan Menghadapi Maraknya Keluhan Terkait Debt Collector?
Debt Collector Menagih dengan Cara Mempermalukan: OJK Turun Tangan Atasi Keluhan Masyarakat
PHK Besar-besaran di Purwakarta Sepanjang 2023, Begini Keterangan Dinas Tenaga Kerja!
Miris! 1.756 Karyawan Terkena PHK di Purwakarta
4 Pabrik Bangkrut di Purwakarta, Ini Penyebabnya Menurut Dinas Tenaga Kerja
Daftar 4 Pabrik yang Bangkrut di Purwakarta Sepanjang 2023: Dampak PHK terhadap Ribuan Karyawan
UMK Purwakarta jadi Alasan Bangkrutnya 4 Pabrik: Dampaknya PHK pada Ribuan Karyawan!
Dampak Ekonomi Global: Ribuan Karyawan Purwakarta Terkena PHK
Situasi Ekonomi Pasca Pandemi COVID-19 di Purwakarta: Industri Terguncang, 4 Pabrik Bangkrut!
Dampak Tingginya Upah Buruh, 4 Perusahaan Hengkang dari Purwakarta: PHK Massal Tak Terelakkan!