viral

AKBP Basuki Terancam Dipecat Polri, Pelanggaran Berat dalam Kasus Kematian Janggal Dosen Untag Dwinanda Levi

Jumat, 21 November 2025 | 11:05 WIB
AKBP Basuki (baju kuning) ditahan Propam Jateng. Kasus kematian dosen Untag Levi makin janggal. AKBP Basuki terancam dipecat, publik menuntut transparansi penyelidikan. (Dok. Istimewa)

Kejanggalan makin tebal ketika keluarga korban mengungkap bahwa nama Levi tiba-tiba tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan Basuki.

Devian, kakak korban, mengaku baru mengetahui hal itu pada 2024 saat hendak mengurus KK keluarga.

Ia mengaku kaget karena adiknya ternyata sudah berpindah KK tanpa sepengetahuan keluarga.

Pergulatan Fakta, Pertanyaan Publik Tak Terjawab

Sementara itu, kepolisian menyatakan belum dapat memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kematian Levi.

Baca Juga: BRI Salurkan KUR Rp147,2 Triliun untuk UMKM, Dorong Ekonomi Kerakyatan dan Sektor Produktif 2025

Namun mahasiswa dan alumni Untag menilai banyak detail yang belum terjelaskan.

Jansen Henry Kurniawan, Ketua Komunitas Alumni Muda Untag, menyatakan bahwa mahasiswa dan alumni menuntut polisi transparan.

Mereka merasa pengakuan dan posisi Basuki di TKP harus didalami secara menyeluruh.

“Pemecatan dapat menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik,” tegasnya.

Kronologi yang Belum Sinkron

Basuki mengaku mengantar Levi berobat pada Minggu sore karena tekanan darah dan gula darahnya naik drastis.

Baca Juga: Purwakarta Lindungi 22.500 Petani Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Langkah Besar Menuju Indonesia Berkeadilan

Ia mengklaim kembali ke kamar untuk mendampingi Levi, dan keesokan harinya mendapati korban sudah tak bernyawa.

Namun keluarga menuturkan mereka baru menerima kabar kematian Levi belasan jam setelah polisi menemukan jenazah.

Halaman:

Tags

Terkini