Sebagian masyarakat menilai, Antasari menjadi korban kriminalisasi, terutama setelah KPK menangani kasus yang menyeret keluarga Presiden SBY.
Bebas dan Kembali ke Publik
Setelah menjalani masa hukuman, Antasari mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo dan bebas bersyarat pada 2016.
Ia sempat kembali muncul ke publik dengan sejumlah pernyataan terkait kasus lamanya, termasuk pengajuan Peninjauan Kembali (PK).
Baca Juga: Desa Wisata dan BUMDes di Kiarapedes Siap Sambut Ribuan Petani di Mimbar Sarasehan KTNA Jabar 2025
Kini, sosok yang sempat disebut “jaksa pemberani” itu telah berpulang.
Banyak yang mengenangnya sebagai simbol keberanian melawan korupsi, meski hidupnya tak lepas dari kontroversi.***