Sebagian masyarakat menilai, Antasari menjadi korban kriminalisasi, terutama setelah KPK menangani kasus yang menyeret keluarga Presiden SBY.
Bebas dan Kembali ke Publik
Setelah menjalani masa hukuman, Antasari mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo dan bebas bersyarat pada 2016.
Ia sempat kembali muncul ke publik dengan sejumlah pernyataan terkait kasus lamanya, termasuk pengajuan Peninjauan Kembali (PK).
Baca Juga: Desa Wisata dan BUMDes di Kiarapedes Siap Sambut Ribuan Petani di Mimbar Sarasehan KTNA Jabar 2025
Kini, sosok yang sempat disebut “jaksa pemberani” itu telah berpulang.
Banyak yang mengenangnya sebagai simbol keberanian melawan korupsi, meski hidupnya tak lepas dari kontroversi.***
Artikel Terkait
Purwakarta Siap Sambut Gubernur Dedi Mulyadi di Mimbar Sarasehan KTNA Jabar 2025, Petani Antusias!
Desa Wisata dan BUMDes di Kiarapedes Siap Sambut Ribuan Petani di Mimbar Sarasehan KTNA Jabar 2025
Harga Cabai Terkini 7 November 2025: Cabai Rawit Turun, Cabai Merah Besar Tetap Tinggi
Harga Sayuran Terbaru 7 November 2025 di Pasar Induk Cibitung: Kacang dan Tomat Turun Tajam
Harga Sayuran, Percabean, dan Perbumbuan Terbaru 7 November 2025 di Pasar Induk Cibitung Bekasi
POCO F8 Pro Siap Meluncur: Gandeng Teknologi Audio Bose, tapi Tanpa Charger di Kotak?
Lirik Lagu “Teganya Kau” – Lyodra Ginting, Kisah Cinta yang Dikhianati
Lyodra Ginting Rilis Lagu “Teganya Kau”, Ungkapan Luka dan Keberanian dalam Cinta
Gangguan KRL Lintas Bekasi-Cikarang, Penumpang Menumpuk di Stasiun Bekasi Pagi Ini
Antasari Azhar Wafat di Usia 72 Tahun, Eks Ketua KPK yang Pernah Guncang Istana