Dari komunikasi yang terekam, pada Minggu (5/10/2025) sore, Dina dan Heryanto sepakat bertemu di rumah pelaku di Purwakarta.
Korban datang sendiri menggunakan sepeda motor. Namun, pertemuan yang semula hanya untuk berbagi cerita, justru berakhir tragis.
Dibunuh, Diduga Dilecehkan, dan Dibuang ke Sungai
Di rumah pelaku, situasi tampak normal di awal. Mereka berbincang seperti biasa. Namun saat korban lengah, Heryanto kehilangan kendali.
Ia mencekik dan menyekap Dina hingga tak bernyawa. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap jasad korban.
Tidak berhenti di situ, Heryanto juga mengambil barang-barang berharga milik korban, termasuk ponsel dan perhiasan, yang kemudian ia jual.
"Saya terdesak kebutuhan," katanya dengan wajah datar saat diperiksa polisi.
Baca Juga: Jutaan UMKM Dapat Angin Segar! Pemerintah Hapus Utang KUR Rp15 Triliun
Untuk menghilangkan jejak, pelaku membungkus tubuh korban ke dalam kardus besar sebelum membuangnya ke Sungai Citarum.
Ia mengaku dibantu dua temannya, yang saat itu tidak tahu bahwa isi kardus adalah jenazah manusia.
Jasad Dina Dibuang di Jembatan Merah Purwakarta
Polisi kemudian melakukan olah TKP lanjutan di dua lokasi: rumah pelaku dan Jembatan Merah di Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta tempat pembuangan jasad Dina.
Jembatan sepanjang 1.220 meter yang menghubungkan Purwakarta dan Karawang itu kini menjadi saksi bisu kejahatan keji tersebut.
Baca Juga: Misteri Danau-Danau Paling Angker di Indonesia: Persembahan, Penunggu, dan Kutukan Air