viral

BSU Rp600 Ribu 2025, Bantuan untuk Pekerja Gaji Rendah Masih Ditunggu Cair: Ini Cara Cek dan Persiapannya!

Senin, 6 Oktober 2025 | 15:05 WIB
Ilustrasi BSU. (Instagram/@antena.media)

Purwakarta Online - Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu pada tahun 2025.

Namun hingga Oktober ini, program tersebut belum juga dicairkan.

Banyak pekerja dengan gaji rendah mulai mencari informasi terbaru tentang jadwal penyaluran dan cara memastikan diri agar tetap masuk daftar penerima.

Bantuan ini menjadi angin segar bagi pekerja sektor swasta dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup yang terus meningkat.

Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Belum Cair Oktober 2025, Pastikan Data BPJS Ketenagakerjaan Kamu Aktif Agar Tak Tersingkir!

 

???? Tujuan Program BSU 2025

Program BSU diluncurkan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah dan membantu keberlangsungan ekonomi nasional.

BSU juga menjadi bentuk apresiasi terhadap pekerja yang tetap aktif di dunia kerja formal dan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu, data BPJS menjadi acuan utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.

✅ Siapa yang Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu?

Untuk memastikan kamu termasuk calon penerima BSU, berikut kriteria lengkap yang wajib dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
  • Pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  • Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH.
  • Tidak termasuk dalam kategori ASN, TNI, dan Polri.

Baca Juga: Cara Cek dan Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu Oktober 2025, Simak Syarat dan Langkah Lengkapnya!

???? Cara Cek Nama Penerima BSU 2025

Kamu bisa mengecek status penerimaan BSU dengan beberapa cara resmi berikut:

1. Lewat Situs Resmi Kemnaker

  • Buka bsu.kemnaker.go.id
  • Login atau buat akun baru
  • Masukkan NIK dan data pribadi
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penyaluran

2. Gunakan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO
  • Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan
  • Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
  • Status penerima dan rekening tujuan akan langsung muncul

3. Melalui Aplikasi Pospay

  • Unduh aplikasi Pospay
  • Masuk ke menu “Bantuan Sosial” → “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”
  • Masukkan NIK KTP, klik “Cek Status Penerima”
  • Jika terdaftar, unggah foto e-KTP dan simpan QR Code untuk pencairan

Baca Juga: HUT ke-80 TNI: Prabowo Ajak Prajurit Kuasai Teknologi, Kodim Purwakarta Tegaskan Sinergi dengan Rakyat

???? Cara Pencairan BSU Rp600 Ribu

Ada dua metode pencairan yang disediakan pemerintah:

Halaman:

Tags

Terkini