BSU Rp600 Ribu 2025, Bantuan untuk Pekerja Gaji Rendah Masih Ditunggu Cair: Ini Cara Cek dan Persiapannya!

photo author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 15:05 WIB
Ilustrasi BSU. (Instagram/@antena.media)
Ilustrasi BSU. (Instagram/@antena.media)

1. Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)

  • Dana langsung ditransfer ke rekening penerima
  • Penerima bisa langsung cek saldo lewat ATM, mobile banking, atau teller

2. Lewat Kantor Pos

  • Datang langsung ke kantor pos sesuai domisili
  • Bawa dokumen: KTP, KK, QR Code dari Pospay, dan nomor HP aktif
  • Petugas akan melakukan verifikasi, lalu pencairan dilakukan secara tunai

⚠️ Tips Agar Tidak Terhapus dari Daftar Penerima BSU

Agar tetap berpeluang mendapatkan BSU, perhatikan beberapa hal berikut:

  1. Pastikan status BPJS aktif dan upah terdaftar di bawah Rp3,5 juta.
  2. Gunakan rekening bank Himbara agar pencairan lebih mudah.
  3. Jangan ganti nomor HP dan email yang terdaftar di BPJS.
  4. Rutin cek status di Kemnaker atau JMO untuk memastikan tidak ada data yang salah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Minggu, 5 Oktober 2025: Intuisi Tajam, Saat Tepat Kelola Rezeki di Tengah Kebijakan Ekonomi Baru

???? Harapan Pekerja Menjelang Akhir Tahun

Banyak pekerja berharap BSU Rp600 ribu segera cair sebelum akhir 2025. Bantuan ini dianggap sangat membantu dalam menutup kebutuhan harian, terutama bagi buruh pabrik, karyawan ritel, dan pekerja informal yang terdampak kenaikan biaya hidup.

Pemerintah pun berjanji akan menyalurkan BSU secara bertahap dan transparan setelah proses verifikasi data selesai.

???? Kesimpulan

Program BSU Rp600 ribu tahun 2025 masih menjadi harapan besar bagi jutaan pekerja di Indonesia.

Meskipun belum cair di Oktober ini, masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan memastikan data BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif dan valid.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X