Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak Kian Marak, Gakkum Kemenhut Siapkan Operasi Besar

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 18:05 WIB
Tim gabungan Gakkum Kemenhut dan TNI mengamankan salah satu lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di TN Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025)  (ANTARA/HO-Kemenhut)
Tim gabungan Gakkum Kemenhut dan TNI mengamankan salah satu lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di TN Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025) (ANTARA/HO-Kemenhut)

 

PURWAKARTA ONLINE – Aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Salak kembali menjadi sorotan.

Pemerintah melalui Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) menegaskan akan menindak tegas para pelaku pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Gakkum Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, menyampaikan bahwa saat ini ada 411 lubang tambang emas ilegal yang telah diidentifikasi tersebar di kawasan hutan lindung tersebut.

“Kami sudah memetakan lokasi tambang ilegal di sekitar Gunung Salak dan sekitarnya. Operasi penertiban akan segera dilakukan,” kata Rudianto kata Rudianto di Jakarta, Jumat (5/11/2025).

Menurutnya, kegiatan tambang liar di Gunung Salak tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ekosistem hutan dan keselamatan warga.

Saat musim hujan, lubang-lubang bekas tambang itu berpotensi memicu longsor dan banjir bandang.

Rudianto menegaskan bahwa meski cuaca ekstrem dan hujan deras diprediksi terjadi pada November hingga Januari, tim Gakkum tetap akan melakukan penindakan.

“Musim hujan justru jadi alasan kuat untuk bergerak cepat. Kita tidak boleh menunggu bencana baru bertindak,” ujarnya.

Baca Juga: Cak Imin Angkat Bicara Soal OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Tercatat, ada tujuh wilayah utama yang menjadi pusat aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Salak, di antaranya Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk-Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng.

Selain melakukan operasi penertiban, Kemenhut juga berencana melibatkan pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk menutup akses jalur logistik tambang liar.

Kawasan TNGHS merupakan salah satu taman nasional terluas di Pulau Jawa yang mencakup wilayah Kabupaten Sukabumi, Bogor, dan Lebak.

Wilayah ini dikenal memiliki kandungan emas alami, yang sejak lama menjadi incaran para penambang liar.

Baca Juga: Beli Tiket Konser Bryan Adams Kini Bisa Lewat BRImo, BRI Buka Era Baru Digital Lifestyle!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X