SADIS! Petugas PPSU aniaya perempuan, tendang, jambak hingga tabrak dan gilas dengan motor terekam kamera!

photo author
- Selasa, 9 Agustus 2022 | 23:19 WIB
Screenshot video penganiayaan terhadap perempuan ditendang, ditabrak motor. (Purwakarta Online/Twitter @kurawa)
Screenshot video penganiayaan terhadap perempuan ditendang, ditabrak motor. (Purwakarta Online/Twitter @kurawa)

PURWAKARTA ONLINE | JAKARTA - Akun Twitter RUDI VALINKA dengan alamat @kurawa membagikan video sadis, penganiayaan perempuan. Konon pelaku adalah petugas PPSU.

Tampak dalam potongan video yang ia bagikan, aksi seorang pria memukul, menendang bahkan dengan sengaja menabrakan dan menggilas perempuan tersebut. Perempuan tersebut disebutkan adalah juga petugas PPSU.

Pria tersebut juga menjambak rambut korban sebelum akhirnya menabrak dengan sadis. Celana yang digunakan mirip dengan seragam PPSU.

Tidak jelas apa motif aksi kekerasan tersebut, namun RUDI VALINKA menuliskan bahwa pria tersebut merupakan oknum petugas PPSU.

Baca Juga: Inilah Link Nonton Film 365 Days 2 This Day Full Movie Sub Indo, selain di Bioskopkeren, IndoXXI dan LK21

Kemudian korban juga merupakan petugas PPSU, yang merupakan kekasih pelaku penganiayaan.

Menurut RUDI VALINKA, aksi kejam tersebut bermotif cemburu.

RUDI mengatakan, jika pria tersebut memegang pistol ada kemungkinan perempuan tersebut akan dihabisi.

"Petugas PPSU melakukan penganiayaan kepada kekasihnya yg juga menjadi pegawai PPSU.. tendang dan dilindas motor karena cemburu semata. Kalo si laki pegang pistol bisa selesai neh kekasihnya .. sdh diproses ke kepolisian," tulis RUDI VALINKA, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Legenda musik Indonesia Pas Band dipastikan tampil di Gus Muhaimin Festival di Bandung 14 Agustus 2022

RUDI VALINKA pun memberikan informasi tambahan, bahwa pelaku penganiayaan telah diamankan di Polsek Mampang.

Telah dilakukan Berita Acara Perkara (BAP) oleh Kepolisian.

Kemudian korban perempuan, saat ini didampingi oleh psikolog untuk dilakukan 'healing'.

Baca Juga: 5 Syarat menjadi Justice Collaborator begini penjelasannya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Twitter @kurawa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X