PKH Tahap 2 2022 akan berakhir Juni! Begini cara daftar Bansos Kemensos Rp3 juta!

photo author
- Selasa, 21 Juni 2022 | 19:40 WIB
Presiden Joko Widodo mengunjungi Pasar Baros, Kabupaten Serang, untuk menyerahkan sejumlah bantuan sosial bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan para pedagang. (BPMI)
Presiden Joko Widodo mengunjungi Pasar Baros, Kabupaten Serang, untuk menyerahkan sejumlah bantuan sosial bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan para pedagang. (BPMI)

Purwakarta Online - PKH tahap 2 tahun 2022 ini memasuki 'babak' akhir di bulan Juni.

Dengan segera berakhirnya PKH tahap 2 ini, maka segeralah login ke situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bansos.

Bansos yang dimaksud merupakan bantuan sosial dari Kemensos, yaitu PKH.  

Dilansir dari Pikiran Rakyat Depok, PKH Tahap 2 2022 akan Berakhir! Segera Login ke Situs Ini untuk Dapatkan Bansos Kemensos hingga Rp3 Juta.

PKH Tahap 2 2022 akan segera berakhir Juni. Untuk itu segera login ke situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bansos serta mendapatkan bantuan dari Kemensos hingga Rp3 juta.

Diketahui, bansos PKH disalurkan dalam empat tahap selama setahun, tahap kedua sudah dimulai pencairan sejak April dan selesai sampai akhir Juni 2022.

Oleh karena itu, segera cek daftar nama penerima bansos PKH melalui situs resmi dari Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Xavier Alexander Musk, Putra Elon Musk ganti kelamin, transgender!

Seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut ulasan lengkap bansos PKH pencairan tahap kedua 2022.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos yang disalurkan secara rutin dan bertahap oleh Kementerian Sosial.

PKH ini diberikan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Bansos PKH ini diberikan untuk beberapa kategori masyarakat, mulai dari balita atau anak usia dini, hingga lanjut usia.

Dana yang diberikan pun akan berbeda tergantung kategori penerima bansos PKH.

Baca Juga: 18 Link Twibbon ulang tahun Jakarta paling keren, Jakarta Hajatan!

Di bawah ini merupakan rincian dana bantuan yang bakal diterima KPM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X