trending

Amplop Kondangan Kena Pajak? DPR Bilang Tragis, Sindir Kemenkeu di Tengah Rapat Resmi

Kamis, 24 Juli 2025 | 10:45 WIB
Ilustrasi. Isu pajak amplop kondangan disorot DPR saat rapat. Komisi VI DPR menyebut wacana tersebut tragis dan perlu diawasi. (Istimewa)

Amplop Kondangan Kena Pajak? DPR: Ini Tragis!

PURWAKARTA ONLINE – Isu mengenai pajak amplop kondangan tiba-tiba mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI, Danantara, dan Kementerian BUMN.

Dalam rapat yang berlangsung penuh perhatian itu, salah satu anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyinggung kabar yang cukup mengejutkan.

Ia menyatakan bahwa pemerintah disebut-sebut akan mengenakan pajak terhadap uang amplop yang diberikan dalam acara kondangan atau hajatan.

“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat, orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Ini kan tragis,” kata Mufti Anam dalam rapat yang berlangsung di kompleks parlemen tersebut.

Baca Juga: Tema HUT RI 80 Resmi Dirilis: 'Bersatu Berdaulat', Apa Makna Mendalam di Balik Slogannya?

Pernyataan itu sontak menarik perhatian publik.

Pasalnya, wacana tersebut menyentuh ranah sosial yang sangat dekat dengan masyarakat.

Amplop kondangan bukan sekadar tradisi, tapi bentuk solidaritas dan gotong royong antarwarga dalam setiap acara pernikahan, khitanan, atau syukuran lainnya.

Mufti Anam juga menegaskan bahwa DPR akan terus mengawasi alokasi dan penggunaan dana di tubuh Danantara maupun Kementerian Keuangan.

Terlebih, di tengah upaya menjaga stabilitas pemasukan negara, pemerintah diharapkan tetap peka terhadap kondisi sosial rakyat.

“Semuanya harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai rakyat kecil malah makin terbebani,” tegasnya.

Baca Juga: BRI Peduli Ajak Anak SD Belajar Bertani Kentang, Peringati Hari Anak Nasional 2025!

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan mengenai kebenaran wacana pajak untuk penerima amplop kondangan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini