trending

TNI Bergerak! Purnawirawan TNI-Polri Usulkan Pemakzulan Gibran, Ini Respons Prabowo dan MPR soal Tuntutan Mencopot Gibran

Minggu, 27 April 2025 | 17:49 WIB
purnawirawan TNI-Polri usulkan Gibran dimakzulkan! Forum Purnawirawan TNI guncang politik nasional.

 

PURWAKARTA ONLINE - Dinamika politik nasional kembali berguncang.

Sebuah langkah mengejutkan datang dari Forum Purnawirawan TNI, yang secara terbuka mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Tak main-main, usulan ini didukung 332 purnawirawan TNI-Polri — terdiri dari 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Nama-nama besar pun ikut tercantum dalam surat usulan, di antaranya Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan mantan Panglima ABRI sekaligus eks Wakil Presiden, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

 Baca Juga: Suara Purnawirawan Menggema! Surya Paloh bereaksi Itu Kurang Tepat

Dalam dokumen tersebut, Try Sutrisno bahkan disebut memberikan status "mengetahui" sebagai bentuk persetujuan.

Langkah Forum Purnawirawan ini sontak menggegerkan publik. Terlebih, dukungan juga datang dari tokoh intelijen nasional, Jenderal (HOR) TNI (Purn) AM Hendropriyono, yang turut buka suara soal legitimasi aspirasi tersebut.

Presiden Prabowo Subianto, lewat Penasihat Khusus Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, segera memberikan sikap hati-hati terhadap usulan tersebut.

Tak hanya itu, elite partai politik seperti Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pun angkat bicara. Menurut Paloh, langkah pemakzulan terhadap Gibran dinilai "kurang tepat" dalam konteks ketatanegaraan.

 Baca Juga: Purnawirawan TNI Sampaikan Pernyataan Copot Gibran, 332 Jenderal Purnawirawan Guncang Istana! Gibran di Ujung Tanduk?

"Tapi meresolusi dengan memakzulkan, menurut saya kurang tepat," kata Paloh dalam keterangannya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).

Namun di sisi lain, Arief Poyuono dari Gerindra menyebutkan bahwa penyampaian aspirasi tersebut tetap sah dalam koridor demokrasi dan UUD 1945.

"Masih dalam koridor konstitusi dan sah sebagai penyampaian aspirasi," ujarnya dalam pesan singkat, Minggu (27/4).

Meskipun langkah ini menuai pro-kontra, fenomena ratusan purnawirawan mengusulkan pemakzulan Wapres terpilih baru beberapa bulan menjabat jelas menandai babak baru dalam sejarah politik Indonesia.

Halaman:

Terkini