trending

Mengapa Kontributor TVRI dan RRI Rentan dipecat? Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pekerja Lepas

Jumat, 14 Februari 2025 | 12:35 WIB
TVRI. (tvri.go.id)

PURWAKARTA ONLINE - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pada tahun 2025, lembaga penyiaran publik seperti TVRI dan RRI terpaksa menghadapi dampak besar terhadap tenaga kerja mereka, terutama para kontributor yang berstatus pekerja lepas.

Kontributor ini menjadi garda terdepan dalam penyajian berita di seluruh Indonesia, namun status mereka yang tidak tetap membuat mereka sangat rentan terhadap pemecatan atau pemberhentian sementara.

Dampak Efisiensi Anggaran Terhadap Kontributor TVRI dan RRI

Efisiensi anggaran yang hampir mencapai 50% di TVRI dan RRI memengaruhi anggaran untuk honor para kontributor.

Baca Juga: Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara atas Korupsi Timah

Meskipun ada komitmen dari pimpinan TVRI dan RRI untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), pemberhentian sementara kontributor yang terjadi pada awal Februari 2025 membuat mereka khawatir akan masa depan pekerjaan mereka.

Status Pekerja Lepas yang Rentan

Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada, Tadjuddin Noer Effendi, menjelaskan bahwa salah satu alasan mengapa kontributor sangat rentan dipecat adalah karena status mereka sebagai pekerja lepas.

Sebagai pekerja yang tidak memiliki ikatan jangka panjang dengan perusahaan, mereka tidak memiliki hak-hak pekerja permanen seperti jaminan sosial, kesehatan, atau pekerjaan yang stabil.

Pekerja lepas, seperti kontributor TVRI dan RRI, sering kali berada dalam posisi yang tidak menguntungkan, sehingga ketika terjadi efisiensi anggaran atau perubahan kebijakan perusahaan, mereka mudah diberhentikan tanpa perlindungan.

Kontributor TVRI di Daerah: Keprihatinan dan Harapan

Sejumlah kontributor TVRI di daerah, seperti Abdul di Sumatra Barat, merasa lega setelah mendengar komitmen dari Direktur Utama TVRI, Imam Brotoseno, yang berjanji tidak akan merumahkan atau memecat pegawai.

Namun, meskipun mereka kembali bekerja, rasa was-was masih menyelimuti mereka karena keputusan ini belum tercermin dalam kebijakan resmi yang lebih jelas.

Baca Juga: Harga iPhone 13 Pro Max Anjlok! iPhone 13 128GB Kini Dibanderol Rp 8,7 Jutaan – Update Februari 2025

Halaman:

Tags

Terkini