Baca Juga: Fakta di Balik Video Mayor Teddy Hormat ke Aguan yang Viral
Proses ini terus diupayakan untuk memulihkan akses nelayan.
Kasus ini pertama kali diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Banten, Eli Susiyanti, yang menerima laporan warga pada Agustus 2024.
Pagar laut tersebut mencaplok wilayah pesisir di 16 desa pada enam kecamatan.
Publik kini menanti keberanian aparat hukum untuk menindak tegas aktor utama di balik kasus ini.***