PURWAKARTA ONLINE - Kasus pembunuhan artis sinetron Sandy Permana mengejutkan publik terutama dikalangan dunia hiburan.
Sosok pelaku, Nanang Irawan alias Gimbal, ternyata menyimpan dendam lama yang berujung pada aksi nekat dan brutal.
Tragedi ini mencuatkan konflik internal dalam lingkungan RT tempat mereka tinggal.
Ketua RT 05 RW 08, Sudarmaji, menjelaskan bahwa percekcokan antara Nanang dan Sandy terjadi saat rapat RT pada Oktober 2024.
Baca Juga: Kasus Keluarga Manja Moy dan Tuntutan Belis, Apa Itu Belis?
Rapat yang membahas kebersihan dan keamanan lingkungan ini memanas ketika Sandy menyampaikan aspirasinya.
“Nanang merasa tersinggung dengan cara Sandy berbicara, dan ini menimbulkan ketegangan di antara mereka,” ujar Sudarmaji.
Pada Minggu pagi, 12 Januari 2025, Sandy ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong. Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa Nanang langsung melarikan diri setelah aksi keji tersebut.
Baca Juga: Angelo Manuhutu dan Satudarah MC, Jejak Maluku di Kancah Dunia
“Dia kabur menggunakan kendaraan umum dan bersembunyi di Karawang,” jelas Ade Ary.
Dalam upaya menghilangkan jejak, Nanang memotong rambut gimbalnya menggunakan gunting pinjaman dari warung.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan, “Pelaku sengaja memotong rambutnya sendiri agar ciri-cirinya berubah.”
Namun, pelarian Nanang tidak berlangsung lama. Pada Rabu (15/1/2025), Tim Subdit Resmob menangkapnya saat sedang makan di sebuah warung di Desa Kutamukti, Karawang.