trending

Sudahi kebiasaanmu! Prabowo Subianto dan Tawaran Tobat Koruptor, Solusi atau Kontroversi?

Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:35 WIB
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan (PROMEDIA)

PURWAKARTA OMLINE - Di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan gagasan kontroversialnya tentang pemberian kesempatan bagi koruptor untuk bertaubat.

Pernyataan ini langsung menjadi sorotan nasional dan menuai kritik pedas dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, aktivis antikorupsi, dan pakar hukum.

"Saya dalam rangka memberi apa istilahnya tuh memberi voor, apa voor, apa itu, memberi kesempatan untuk taubat," ujar Prabowo, Rabu (18/12/2024).

Namun, langkah ini dipandang oleh banyak pihak sebagai ancaman serius terhadap supremasi hukum.

Baca Juga: PHK Massal Divisi Produksi ANTV, Apa yang Terjadi?

Lakso, seorang dosen hukum pidana di Jakarta, menilai bahwa pemaknaan parsial terhadap Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) menjadi salah satu akar masalah dari gagasan Prabowo.

Ia menuding bahwa ide ini merupakan bentuk manipulasi kepentingan elite untuk menihilkan hukuman bagi koruptor.

"Justru UNCAC mendorong pendekatan yang lebih radikal," tegas Lakso. Menurutnya, Indonesia belum sepenuhnya mematuhi rekomendasi evaluasi implementasi UNCAC.

Hal ini terlihat dari lambannya pengesahan regulasi penting seperti RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal.

Baca Juga: Cara Klaim Saldo DANA Kaget Rp500 Ribu, Jangan Sampai Terlewat Hari Ini!

Prabowo sendiri mengklaim bahwa idenya lahir dari niat baik untuk menyatukan negara-negara muslim dan memperkuat pengaruh Indonesia di kancah internasional.

Namun, kritik datang dari Herdiansyah Hamzah yang menyebut kebijakan ini tidak lebih dari upaya untuk memperkuat jaringan politik koruptor.

"Rezim ini tidak serius dalam pemberantasan korupsi. Regulasi yang ada justru melemahkan KPK dan menguntungkan koruptor," ujarnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mencoba bersikap netral. Ia percaya bahwa pernyataan Prabowo perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas dan tidak serta-merta dianggap sebagai ancaman bagi pemberantasan korupsi.

"Saya yakin nanti mekanismenya akan diatur lebih detail," kata Setyo.

Baca Juga: Prabowo Subianto Murka di KTT D-8, Kapan Kita Bersatu Demi Palestina?

Halaman:

Tags

Terkini