Heboh! Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Desember 2024 Secara Online

photo author
- Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB
Ilustrasi KTP Elektronik (disdukcapil.banyuasinkab.go.id)
Ilustrasi KTP Elektronik (disdukcapil.banyuasinkab.go.id)

PURWAKARTA ONLINE - Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Desember 2024.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Namun, apakah Anda termasuk penerima bansos tersebut? Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengeceknya.

Langkah-Langkah Mengecek NIK Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024

Kunjungi Situs Resmi:

Baca Juga: Rahasia Meta AI di WhatsApp? Begini Cara Aktifkan dan Gunakannya!

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel atau komputer Anda.

Isi Data Wilayah:

Masukkan nama wilayah tempat tinggal Anda, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Masukkan Nama Sesuai KTP:

Ketik nama penerima manfaat sesuai yang tertera pada KTP.

Verifikasi Captcha:

Baca Juga: Panduan Mengaktifkan dan Menggunakan Meta AI di WhatsApp

Isi kode verifikasi yang muncul di layar pada kolom yang tersedia, lalu klik “Cari Data”.

Tunggu Hasil:

Sistem akan mencocokkan data Anda dengan daftar penerima manfaat dalam database Kemensos RI.

Selain melalui situs web, Anda juga dapat mengecek status penerima bansos menggunakan aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store maupun App Store.

Cara Menggunakan Aplikasi “Cek Bansos”

Baca Juga: PIP 2024, Cek Status dan Cara Mendapatkan Bantuan Pendidikan Desember

Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.

Buat akun baru dengan mengisi data diri berikut:

Nomor Kartu Keluarga (KK)

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nama lengkap sesuai KTP.

Setelah akun berhasil dibuat, masuk ke dalam aplikasi dan ikuti instruksi untuk mengecek status penerima bansos.

Baca Juga: PERSIB vs Persita Tangerang, Tiket Pertandingan Liga 1 2024/25 Sudah Dijual

Apa Itu PKH dan BPNT?

PKH (Program Keluarga Harapan): Bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin.

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): Bantuan untuk memenuhi sebagian kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan.

Tidak semua orang terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Pastikan Anda memenuhi syarat dan terdaftar dalam database Kemensos RI.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X