Tantangan Debat Sengit Bakal Capres dari BEM UI: Siapa yang Menang?

photo author
- Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:43 WIB
Ketua BEM UI Melki Sadek Huang tantang bakal calon presiden untuk lakukan debat terbuka di kampus Universitas Indonesia. (BEM UI)
Ketua BEM UI Melki Sadek Huang tantang bakal calon presiden untuk lakukan debat terbuka di kampus Universitas Indonesia. (BEM UI)

PurwakartaOnline.com - Tantangan debat dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) kepada bakal calon presiden menjadi sorotan hangat dalam dunia politik nasional.

Melalui akun resmi Twitter @aniesbaswedan pada Senin (21/8), Anies Baswedan, salah satu bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, merespons tantangan tersebut dengan antusias.

Ia menyambut undangan dan bertanya kapan debat akan digelar, memperlihatkan keterlibatannya dalam ajang perdebatan pemimpin masa depan.

Sebelumnya, BEM UI telah mengundang tiga bakal calon presiden, yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto, untuk berpartisipasi dalam acara debat di kampus.

Baca Juga: Kejutan FANTASY BOYS: Debut 11 Anggota Tanpa Yu Junwon! Simak Kabar Terbaru

Tawaran ini diutarakan oleh Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, yang secara tegas menegaskan kesiapannya untuk menghadirkan segala argumen dan aspirasi dalam sebuah wadah diskusi terbuka.

Undangan ini juga sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka peluang bagi calon pemimpin untuk mengunjungi kampus-kampus sebagai bentuk pencarian kebenaran.

Terkait dengan langkah BEM UI ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI turut memberikan pandangannya.

Puadi, Anggota Bawaslu RI, mengatakan bahwa meskipun pelaporan debat antar-calon presiden di kampus bukanlah keharusan dalam tahapan kampanye yang belum dimulai, hal ini tetap dianggap penting untuk fungsi koordinasi dan pengawasan.

Baca Juga: Daftar Lengkap Artis The Fact Music Awards 2023: ATEEZ, ITZY, TREASURE, dan Banyak Lagi!

Meskipun belum ada aturan yang mengatur pelaksanaan debat sebelum masa kampanye, pemberitahuan kepada Bawaslu dianggap mempermudah pengawasan terhadap kegiatan tersebut.

Menurut Puadi, debat merupakan salah satu metode kampanye dalam pemilu yang biasanya diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Namun, pada saat ini pasangan calon presiden dan calon wakil presiden belum ditetapkan, serta pendaftaran pemilu belum dimulai.

Oleh karena itu, upaya BEM UI untuk mengadakan debat sebagai adu gagasan antar-calon presiden dianggap sah dan mendorong dinamika demokrasi dalam wacana pemimpin bangsa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X