MENGGEMPARKAN! Penyebaran Konten Pornografi Sesama Jenis dan Eksploitasi Anak, Berhasil Diungkap Jaringannya

photo author
- Minggu, 20 Agustus 2023 | 21:40 WIB
Polisi Berhasil Mengungkap Kasus 'Video Gay Kids Indonesia'. / PMJ News (LombokInsider.com)
Polisi Berhasil Mengungkap Kasus 'Video Gay Kids Indonesia'. / PMJ News (LombokInsider.com)

PurwakartaOnline.com - Dalam sebuah langkah yang berhasil mengungkap kasus serius penyebaran konten pornografi sesama jenis dan eksploitasi anak, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku berinisial R (21) dan LNH (16). Mereka terlibat dalam jaringan yang menyebarkan video gay kids (VGK) yang sangat meresahkan masyarakat.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan. Beliau menghimbau kepada pihak berwenang untuk memberikan hukuman maksimal terhadap para pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu, Kawiyan juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib para korban yang terlibat dalam jaringan ini.

"Kami berharap juga agar para korban dilacak dan kemudian ditangani, karena para korban itu adalah ada yang anak-anak," kata Kawiyan. Dia menyatakan bahwa penanganan kasus ini haruslah holistik, dengan fokus pada pemulihan psikologis para korban. KPAI juga mengingatkan pentingnya pendampingan bagi anak-anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus serupa.

Baca Juga: Drama Romantis Sejarah MBC 'My Dearest' Mendominasi Rating Tayangan dengan Kenaikan Drastis

Kawiyan menjelaskan, "Jadi supaya para korban itu kemudian kita ketahui identitasnya, kita ketahui orangtuanya, untuk selanjutnya diberikan asesmen, kemudian pendampingan psikologi, kemudian juga rehabilitasi." Dia menegaskan bahwa tanggung jawab untuk memberikan pendampingan, rehabilitasi, dan dukungan adalah pada Pemerintah Daerah (Pemda) dan dinas terkait di daerah masing-masing.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkap praktik penjualan video gay kids (VGK) yang tersebar melalui platform Telegram. Para pelaku menjual video-video ini dengan harga mulai dari Rp150.000. Mereka mengharuskan pembeli untuk membayar sejumlah uang terlebih dahulu, setelah itu pembeli akan diundang ke salah satu grup Telegram yang berisi materi konten yang dipesan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan, "Kemudian akan dilakukan transmisi terkait dengan kesepakatan paket apa yang dibeli oleh para pembelinya."

Baca Juga: Minji, Hanni, dan Haerin dari NewJeans Mendominasi Ranking Reputasi Merek Anggota Girl Group Bulan Ini

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran konten pornografi dan eksploitasi anak. Pihak berwenang diharapkan dapat terus meningkatkan upaya pencegahan, penegakan hukum yang tegas, dan pemulihan korban yang terlibat dalam kasus serupa.

Dukungan dari pemerintah daerah dan instansi terkait juga diharapkan dapat membantu mengatasi dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktik semacam ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X