Fakta Kasus Pencabulan di Baubau: Project Multatuli Alami Serangan Digital Akibat Laporan Kontroversial

photo author
- Senin, 24 Juli 2023 | 23:43 WIB
Tangkapan Layar Berita Kasus Pencabulan di Baubau pada situs projectmultatuli.org (projectmultatuli.org)
Tangkapan Layar Berita Kasus Pencabulan di Baubau pada situs projectmultatuli.org (projectmultatuli.org)

PurwakartaOnline.com - Pada tanggal 11 Maret 2023, sebuah laporan kontroversial berjudul "Dua Putri Saya Dicabuli, Saya Lapor ke Polres Baubau, Polisi Malah Tangkap Anak Sulung Saya" dirilis oleh Project Multatuli.

Laporan ini mengungkapkan kasus pencabulan yang menimpa dua anak di bawah umur di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, yang diduga melibatkan kepolisian yang tidak profesional dalam menanganinya.

Sayangnya, setelah rilis laporan tersebut, Project Multatuli mengalami serangan digital yang mengganggu operasional situs mereka.

Serangan Digital atas Project Multatuli

Setelah merilis laporan yang menggemparkan tentang kasus pencabulan di Baubau, Project Multatuli mengalami serangan digital yang mengancam integritas situs mereka.

Evi Mariani, Direktur Eksekutif Project Multatuli, mengungkapkan bahwa pada Selasa, 14 Maret 2023, situs projectmultatuli.org mulai mengalami kenaikan aktivitas tidak wajar.

Baca Juga: Kolaborasi Audi dan SAIC: Proyek EV Menghadapi Tantangan Pasar China

Serangan ini berlanjut dengan metode HTTP Flood menggunakan bot dari berbagai tempat, sehingga sulit dibedakan dari lalu lintas normal situs.

Evi menjelaskan bahwa serangan tersebut dilakukan untuk mencari celah di situs Project Multatuli agar dapat diambil alih.

Kendati gagal, serangan tersebut masih berlanjut, termasuk ancaman data scraping yang bertujuan untuk mencari celah di dalam website.

Project Multatuli juga mendeteksi serangan lain berupa payload attack.

Pengalaman Sebelumnya

Ini bukan kali pertama Project Multatuli mengalami serangan digital.

Baca Juga: Investasi Zijin Mining Group Bangun Pabrik Lithium di Argentina: Kendaraan Listrik Semakin Berjaya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X