VIRAL Istri Direktur Penyelidikan KPK Pamer GAYA HIDUP MEWAH di Media Sosial!

- Jumat, 17 Maret 2023 | 09:29 WIB
VIDEO VIRAL, Dugaan Istri Endar Priantoro Direktur Penyelidikan KPK Pamer Hidup Mewah, KPK Bilang Begini (Tik Tok @perusakhedon)
VIDEO VIRAL, Dugaan Istri Endar Priantoro Direktur Penyelidikan KPK Pamer Hidup Mewah, KPK Bilang Begini (Tik Tok @perusakhedon)

PURWAKARTA ONLINE - Sebuah video menampilkan seorang wanita yang memamerkan kehidupan mewahnya di media sosial. 

Wanita tersebut dijelaskan sebagai istri Endar Priantoro, seorang Direktur Penyelidikan KPK. 

Video tersebut menjadi viral dan menunjukkan foto wanita tersebut sedang berlibur di luar negeri dengan latar belakang pegunungan bersalju. 

Baca Juga: Anies Kritik Keras Konser BLACKPINK di GBK: Pamer Aurat dan Kurang Perhatian pada Sholat!

Foto lain menunjukkan wanita tersebut mengenakan pakaian bermerk dan bersama dengan artis Nikita Mirzani.

"Gaya hidup mewah istri bintang 1 Polri yang bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro," tulis narasi video viral, Kamis (16/3/2023).

Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, memberikan tanggapan tentang video viral tersebut dan menyatakan bahwa KPK akan melakukan klarifikasi kepada Endar. 

Baca Juga: VIRAL Video Asusila 28 Detik Pelajar SMK di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan Diselidiki Polisi!

Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pengawasan dan penanganan perkara. 

Ipi juga mengatakan bahwa proses klarifikasi terbuka dilakukan sebagai bentuk kesetaraan dalam penanganan LHKPN di KPK. 

KPK juga akan menentukan prioritas LHKPN mana yang akan diperiksa terlebih dahulu, mengingat jumlah LHKPN yang masuk sangat banyak.

Baca Juga: VIRAL Anak Pejabat Pajak, Mario Dandy Sudah Tidak Bayar Pajak Tidak Bayar Bensin Pula!

"Tentu saja ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan. Bisa jadi ini karena inisiatif sendiri atau ada pihak yang meminta untuk kebutuhan tertentu, misalnya kebutuhan pengawasan atau penanganan perkara," kata Ipi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).

"Prinsip kesetaraan tentu kami pegang, artinya proses verifikasi, baik itu baik itu proses verifikasi administratif maupun substantif, tentu juga kami dapat lakukan," katanya.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X