Tompi Hengkang dari WAMI, Gratiskan Lagunya hingga Polemik Royalti Begini!

photo author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Penyanyi Tompi menyatakan keluar dari LMK WAMI terkait isu royalti lagu.  ((Instagram/drg_tompi))
Penyanyi Tompi menyatakan keluar dari LMK WAMI terkait isu royalti lagu. ((Instagram/drg_tompi))

PURWAKARRTA ONLINE - Tompi, penyanyi sekaligus dokter bedah plastik ternama, akhirnya mengambil langkah tegas.

Ia resmi keluar dari Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengurus royalti musik di Indonesia.

Keputusan ini diambil setelah ia merasa kecewa dengan cara LMK menghitung dan membagikan royalti kepada para pencipta lagu.

Dalam unggahan di Instagram pada Selasa (12/8/2025), Tompi mengungkap bahwa dirinya sudah lama gelisah soal transparansi royalti. Bahkan, ia pernah mendiskusikan hal ini bersama mendiang Glenn Fredly.

Baca Juga: Misteri Motif di Balik Dugaan Pembunuhan Dea Permata Karisma yang Gegerkan Purwakarta

“Dulu sama Glenn saya beberapa kali diskusi tentang LMK ngutip dan ngebagi royalti dari konser, belum pernah puas dan jelas dengan jawaban dari semua yang pernah saya tanyai,” tulisnya.

Tompi mempertanyakan dasar perhitungan royalti yang dilakukan LMK.

“Emang ngitungnya gimana? Ngebaginya atas dasar apa?” tambahnya.

Puncaknya, pada Senin (11/8/2025), ia meminta manajernya untuk mengurus keluar dari keanggotaan WAMI.

“Jawaban yang nggak masuk akal sehat saya dan semakin ke sini kok semakin kisruh aja,” tegas Tompi.

Baca Juga: Viral Amalia Mutya Zain, Siapa Sebenarnya Sosok Cantik Berhijab di Video 3 Menit 23 Detik?

Langkah Tompi ini terbilang berani. Ia bahkan memutuskan untuk membebaskan siapapun menyanyikan lagunya tanpa harus membayar royalti, sampai ada kejelasan soal masalah ini.

“Silahkan yang mau menyanyikan lagu-lagu saya di semua panggung konser, kafe, mainkan. Saya nggak akan ngutip apapun sampai pengumuman selanjutnya,” ujarnya.

Polemik royalti memang sedang panas. Selain Tompi, penyanyi Ari Lasso juga berselisih dengan WAMI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X