Purwakarta Online - Pada 30 Juni 2025, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), emiten pengelola gerai KFC di Indonesia, resmi melepas 41.877 lembar saham Seri A atau setara 15% kepemilikannya di PT Jagonya Ayam Indonesia (JAI) kepada PT Shankara Fortuna Nusantara (SFN) dengan nilai Rp 54,44 miliar.
Ketika Bursa Efek Indonesia mencatat keterbukaan informasi pada 3 Juli 2025, manajemen FAST menyatakan bahwa meski terjadi pengalihan kepemilikan, FAST akan tetap menjadi pemegang kendali mayoritas (55%) di JAI.
Ini menandakan strategi transisi yang hati-hati: dari pengendali penuh ke bentuk kolaborasi yang lebih fleksibel.
Baca Juga: Cair! Begini Cara Cek BSU 2025 lewat BPJS Ketenagakerjaan dan Pastikan Uang Bansosmu Masuk
SFN adalah entitas baru—didirikan 13 Desember 2024 dan disahkan oleh Kemenkumham pada 16 Desember 2024.
Struktur pemegang sahamnya unik: Putra Rizky Bustaman 45%, Liana Saputri 45%, Bani Adityasuny Ismiarso 10%.
Liana adalah anak sulung pengusaha Haji Isam, menunjukkan adanya sentuhan modal keluarga besar dalam bisnis distribusi ayam terintegrasi.
“Adapun dengan pelaksanaan transaksi, dapat membuka ruang bagi pelibatan pihak lain dalam memperluas daya saing, kegiatan operasional ataupun kemampuan finansial JAI,” ujar Corporate Secretary FAST, J. Dalimin Juwono.
Baca Juga: BSU 2025 Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusi Agar Uang Bantuan Subsidi Upah Segera Masuk
Momen ini terasa seperti pintu baru terbuka—ketika FAST memilih untuk berbagi panggung dengan mitra dari luar dalam membangun jaringan JAI.
Strategi & Manfaat Pasca-Transaksi
- Efisiensi pasokan: FAST tetap diuntungkan dari harga pengadaan ayam dan olahan JAI.
- Profit berkelanjutan: Meski melepas porsi saham, FAST masih memperoleh sebagian keuntungan dari usaha peternakan terintegrasi JAI, termasuk perkebunan, pabrik pakan, penetasan, rumah potong, dan pengolahan daging ayam.
- Modal & Ekspansi: Dana Rp 54,44 miliar diharapkan menjadi suntikan untuk struktur pendanaan JAI dalam fase pengembangan dan percepatan proyek-proyek strategis.
FAST menegaskan bahwa meski skema kepemilikan berubah, arah strategi dan visi korporasi tetap terjaga, dengan kendali operasional masih di tangan FAST.
FAST tidak sekadar menjual 15% saham JAI bernilai Rp 54,44 miliar—ia meletakkan fondasi kemitraan strategis dengan SFN, membuka kemungkinan kolaborasi modal dan operasional yang lebih luas.