Korban Meninggal dan Luka Akibat Genosida di Gaza Terus Meningkat, Palestina Catat 56.647 Jiwa Tewas

photo author
- Rabu, 2 Juli 2025 | 10:20 WIB
Puing-puing kehancuran Gaza (Foto: Ist)
Puing-puing kehancuran Gaza (Foto: Ist)

PURWAKARTA ONLINE – Konflik berkepanjangan di Jalur Gaza kembali memunculkan angka korban yang tragis.

Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan, sedikitnya 56.647 warga Palestina meninggal dunia akibat perang genosida Israel di wilayah tersebut sejak Oktober 2023.

Data ini menjadi bukti nyata eskalasi kekerasan yang masih belum mereda hingga saat ini.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa, disebutkan bahwa dalam 24 jam terakhir saja, sebanyak 116 jenazah telah dibawa ke rumah sakit di berbagai penjuru Gaza.

Sementara itu, jumlah korban luka-luka bertambah sebanyak 463 orang, sehingga total korban cedera akibat serangan Israel kini mencapai 134.105 jiwa.

Kementerian Kesehatan Palestina juga mengungkapkan bahwa “banyak korban masih terperangkap di bawah reruntuhan dan di jalanan karena tim penyelamat belum dapat menjangkau mereka.”

Kondisi ini semakin memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah sangat kritis di Gaza.

Baca Juga: Video Viral Cikgu Fadhilah dan Abang Wiring: Jangan Asal Klik, Bisa Terjebak Ranjau Digital

Israel Lanjutkan Serangan Meski Ada Gencatan Senjata

Meski ada perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang berlaku sejak Januari 2025, Israel justru melanggar kesepakatan tersebut.

Sejak 18 Maret 2025, Israel kembali melancarkan serangan ke Jalur Gaza yang menewaskan 6.315 warga dan melukai 22.064 orang.

Situasi ini membuat ketegangan semakin memuncak dan memperparah penderitaan warga sipil Gaza yang sudah bertahun-tahun hidup dalam konflik.

Baca Juga: Menang Argumen Tanpa Emosi? Begini Caranya!

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Terbitkan Surat Perintah Penangkapan

Menanggapi aksi kekerasan tersebut, pada November 2024 Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu, pemimpin otoritas Israel, dan Yoav Gallant, mantan kepala pertahanan Israel.

Mereka didakwa atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X