Monas Jadi Lautan Merah, Ribuan Buruh Rayakan May Day 2025

photo author
- Kamis, 1 Mei 2025 | 08:59 WIB
May Day 2025 di Monas bakal pecah! Buruh tumpah ruah rayakan solidaritas. Jakarta bebas ganjil genap! (Ist)
May Day 2025 di Monas bakal pecah! Buruh tumpah ruah rayakan solidaritas. Jakarta bebas ganjil genap! (Ist)

Baca Juga: Siapa Mila, Sosok di Balik Warung Madura Baju Kuning yang Sukses Curi Hati Warganet?

Mereka akan berkumpul, berbagi cerita perjuangan, dan menyuarakan aspirasi dengan satu suara yang lebih lantang.

Kenyamanan dan Keamanan Terjamin: Pemerintah tampaknya belajar dari pengalaman sebelumnya.

Dengan membebaskan biaya tol, potensi kemacetan di dalam kota akibat iring-iringan massa buruh bisa diminimalisir.

Perjalanan para buruh menuju Monas pun diharapkan menjadi lebih nyaman dan aman.

Baca Juga: Jakarta Gempar! Ancaman Mengintai Di May Day 2025 ditengah Pencabutan Gage

Kebijakan ini berpotensi menciptakan sentimen positif di kalangan buruh terhadap pemerintah.

Ini bisa menjadi langkah awal yang baik untuk membangun dialog yang lebih konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Euforia May Day semakin terasa dengan adanya pengumuman dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang meniadakan aturan ganjil genap pada Kamis, 1 Mei 2025.

Keputusan ini tertuang dalam unggahan di akun Instagram resmi mereka, @dishubdkijakarta, dan diperkuat dengan surat resmi bernomor B/1708/400.14.1.1/IV/2025.

Baca Juga: Xiaomi TV A Pro Series 2026, Smart TV Canggih dengan Harga Terjangkau

Artinya, seluruh ruas jalan utama Jakarta – termasuk Sudirman, Thamrin, dan Gatot Subroto – akan bebas dilalui oleh kendaraan tanpa perlu khawatir dengan plat nomor.

Di tengah kabar gembira dari Jakarta, terselip cerita koreksi dari Semarang. Pemerintah Kota Semarang sebelumnya sempat mengeluarkan surat edaran kontroversial yang justru memicu polemik di kalangan buruh.

Namun, setelah mendapat kecaman keras dari tokoh dan pimpinan buruh setempat, Pemkot Semarang dengan sigap mencabut surat edaran bernomor B/1671/400.14.1.1/IV/2025 tersebut pada Rabu malam (30/4/2025).

Langkah cepat ini patut diapresiasi sebagai bentuk responsif pemerintah daerah terhadap aspirasi buruh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X