"Kami hanya bertanya tentang penanganan bencana, tapi Walpri Pak Jeje terus memantau dengan gestur tubuh yang mengintimidasi. Seharusnya tidak berperilaku seperti itu. Kami bekerja untuk menyampaikan informasi kepada publik," ujar Restu.
Baca Juga: Timnas Indonesia Tantang Australia, Siapa Saja Pemain yang Dipilih Kluivert?
Para jurnalis di KBB merasa bahwa sikap arogan dan intimidatif dari pengawal pribadi Bupati dan Wakil Bupati telah menjadi penghambat dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Padahal, sebagai pemimpin daerah, keterbukaan terhadap media merupakan hal penting untuk memastikan transparansi kebijakan publik.
Kebebasan Pers Terancam
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kebebasan pers di KBB.
Pasal 4 Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas menyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
Baca Juga: Prabowo Resmikan 17 Stadion Sepak Bola, Disambut Antusias Anak-anak Pesepak Bola di Sidoarjo
Wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi tanpa adanya penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa wartawan seringkali dihadapkan pada tantangan, termasuk intimidasi dari pihak-pihak yang tidak menginginkan transparansi informasi.
Perlindungan hukum bagi wartawan, sebagaimana diatur dalam UU Pers, seharusnya menjadi tameng bagi mereka dalam menjalankan tugasnya.
Para jurnalis berharap agar sikap arogan dan intimidatif dari pengawal pribadi Bupati dan Wakil Bupati KBB segera dihentikan.
Baca Juga: Alokasi THR 2025 untuk Pensiunan PNS Capai Rp12,4 Triliun, Cair Bertahap
Mereka mendesak adanya tindakan tegas terhadap oknum pengawal yang menghalangi kerja jurnalistik, serta memastikan bahwa akses informasi bagi publik tetap terbuka tanpa adanya intimidasi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers adalah pilar penting dalam demokrasi.
Artikel Terkait
Pencairan THR Pensiunan PNS 2025 Dimulai, Anggaran Capai Rp12,4 Triliun
Alokasi THR 2025 untuk Pensiunan PNS Capai Rp12,4 Triliun, Cair Bertahap
34 KPM di Desa Pusakamulya Terima BLT Dana Desa Rp900 Ribu, Total Penyaluran Capai Rp30,6 Juta
BRI Jadi Merek No.1 di Indonesia dan Urutan 323 Dunia, Brand Value Meningkat Tajam di Brand Finance Global 500 2025
Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia vs Australia – Siapa yang Dipilih Kluivert?
Timnas Indonesia Tantang Australia, Siapa Saja Pemain yang Dipilih Kluivert?
Prabowo Resmikan 17 Stadion Sepak Bola, Disambut Antusias Anak-anak Pesepak Bola di Sidoarjo
Zakat di Ujung Jari! BRImo Hadirkan Solusi Praktis Bayar Zakat di Bulan Ramadan
Tim Pendamping Desa Kiarapedes Asistensi Penyaluran BLT Dana Desa di Pusakamulya
Deni Ahmad Haedari dan Gerakan Patriot Ketahanan Pangan, Langkah Menuju Kemandirian Pangan Nasional