34 KPM di Desa Pusakamulya Terima BLT Dana Desa Rp900 Ribu, Total Penyaluran Capai Rp30,6 Juta

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 10:42 WIB
34 KPM Desa Pusakamulya terima BLT Dana Desa Rp900 ribu untuk 3 bulan. Total penyaluran Rp36 juta, dukung kebutuhan pokok warga. (Dok. Pemdes Pusakamulya / Pahrul Muhamad Paisal)
34 KPM Desa Pusakamulya terima BLT Dana Desa Rp900 ribu untuk 3 bulan. Total penyaluran Rp36 juta, dukung kebutuhan pokok warga. (Dok. Pemdes Pusakamulya / Pahrul Muhamad Paisal)

PURWAKARTA ONLINE – Sebanyak 34 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada Senin (17/3/2025).

Penyaluran bantuan ini dilakukan di aula kantor Desa Pusakamulya, dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp30,6 juta untuk periode Januari hingga Maret 2025.

Camat Kiarapedes, H. Helmi Setiawan, AP, MM, dalam sambutannya menegaskan bahwa BLT Dana Desa ini hanya diberikan kepada 34 KPM yang memenuhi kriteria tertentu.

"Mungkin bukan hanya 34 orang yang ingin menerima BLT DD ini. Mungkin semua 5.000 warga Pusakamulya juga ingin," ujarnya.

Baca Juga: Alokasi THR 2025 untuk Pensiunan PNS Capai Rp12,4 Triliun, Cair Bertahap

Namun, ia menekankan bahwa penyaluran bantuan ini harus sesuai dengan aturan dan kriteria yang telah ditetapkan.

BLT Dana Desa untuk Tiga Bulan

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900 ribu, yang merupakan akumulasi dari bantuan selama tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2025.

Besaran bantuan per bulannya adalah Rp300 ribu.

Kepala Desa Pusakamulya, Nunung Rahayu, menjelaskan bahwa pemerintah desa telah menganggarkan Rp10,2 juta per bulan untuk program BLT DD ini.

Baca Juga: KontraS Tanggapi Laporan Polda Metro Jaya Soal Aksi Protes Revisi UU TNI

"Hari ini, kami menyalurkan Rp30,6 juta untuk 34 KPM," kata Nunung.

Pendamping Lokal Desa (PLD) setempat, Enjang Sugianto, menambahkan bahwa alokasi dana untuk BLT DD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 mencapai Rp122,4 juta.

"Dana ini bersumber dari APBN melalui Dana Desa," jelas Enjang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X