Alokasi THR 2025 untuk Pensiunan PNS Capai Rp12,4 Triliun, Cair Bertahap

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 10:30 WIB
Pencairan dimulai 17 Maret 2025 secara bertahap. (Instagram @taspen)
Pencairan dimulai 17 Maret 2025 secara bertahap. (Instagram @taspen)

PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025.

Pencairan THR ini dimulai pada Senin, 17 Maret 2025, dan dilakukan secara bertahap untuk memastikan distribusi dana berjalan lancar.

Menurut data Kementerian Keuangan, total anggaran THR 2025 mencapai Rp49,9 triliun, yang mencakup pembayaran untuk ASN, PNS, anggota TNI/Polri, dan pensiunan.

Baca Juga: Kades Sebut Korban Pengeroyokan di Situ Wanayasa Purwakarta Ingin Pulang, Tapi Muntah dan Belum Diizinkan RS

Dari jumlah tersebut, Rp12,4 triliun dialokasikan khusus untuk 3,6 juta pensiunan PNS yang masih berhak menerima tunjangan.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa besaran THR yang diterima pensiunan PNS didasarkan pada struktur gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja per Februari 2025.

"THR ini akan dibayarkan 100% tanpa pemotongan tunjangan kinerja, sehingga pensiunan PNS dapat menerima manfaat penuh dari kebijakan ini," ujar Suahasil.

Baca Juga: Viral! Biaya Parkir Kebun Binatang Bandung Rp150 Ribu, Netizen Ramai-ramai Keluhkan Pungli dan Premanisme

Pencairan THR secara bertahap ini diharapkan dapat meminimalisir kendala administratif dan memastikan seluruh pensiunan PNS menerima dana tepat waktu.

Pemerintah juga mengimbau para penerima THR untuk menggunakan dana tersebut secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok selama bulan Ramadan dan persiapan Lebaran 2025.

Kebijakan pencairan THR ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pensiunan PNS, tetapi juga mendorong peningkatan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Panglima TNI Mutasi 86 Perwira Tinggi, Rotasi Jabatan di Tiga Matra TNI

Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di sektor perdagangan dan konsumsi.

Dengan regulasi yang telah diterbitkan, pemerintah memastikan tidak ada hambatan dalam proses pencairan THR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X