Masyarakat Dihimbau Tenang
Kapolsek Wanayasa menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan yang dapat memicu ketegangan.
Baca Juga: PAFI Kabupaten Bengkulu Selatan: Kenali Perbedaan Obat Paten dan Generik!
“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Heppy.
Insiden ini menjadi perhatian publik setelah video pengeroyokan yang berdurasi 41 detik beredar luas di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan aksi sadis para pelaku yang menganiaya korban hingga tidak berdaya.***
Artikel Terkait
Viral! Pengeroyokan Sadis di Situ Wanayasa, Korban Dilarikan ke UGD Keluhkan Mual dan Pusing
Dapat Laporan Pengeroyokan di Situ Wanayasa, Kapolsek Heppy Nurniawan: Kami Langsung Bergerak Cepat!
Terancam Pasal 170 KUHP! Aksi Pengeroyokan Sadis di Situ Wanayasa Viral, Korban Alami Luka Berat
UMKM Papua Global Spices Eksis di Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
Kronologi Lengkap Pengeroyokan Remaja di Situ Wanayasa
Pengeroyokan Brutal! Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara, Bisa Lebih Berat
Leuweung Tiis Purwakarta, Hutan Pelindung Sumber Air Bersih
Om Zein Ajak Warga Hijaukan Purwakarta, 1.000 Pohon Ditanam!
BRImo Permudah Mudik Antarpulau, Kini Bisa Pesan Tiket Kapal Secara Digital!
Terancam 9 Tahun Penjara! Viral Pengeroyokan Sadis di Situ Wanayasa Purwakarta