"Warung aja pakai beko gede, ini bangunan besar malah kecil," ujar seorang warga.
Mereka meragukan alat tersebut mampu merobohkan bangunan besar di lahan 21 ribu meter persegi itu.
Baca Juga: Bu Guru Salsa dan Aktivitasnya di Media Sosial, Dari TikTok hingga Viralnya Video Syur
Melanggar Izin, Harus Dibongkar!
Hibisc Fantasy Puncak sebenarnya bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk mengelola lahan bekas kebun teh.
Namun, izin yang diberikan hanya 4.800 meter persegi, jauh lebih kecil dari bangunan yang ada.
"Konsekuensinya yang di luar izin harus dibongkar," kata Kasatpol PP Jabar, M Ade.
Dengan tindakan tegas ini, Dedi Mulyadi menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan, meski harus keluar uang dari kantong sendiri!***
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Coret Anggaran Mobil Dinas Rp1,7 Miliar!
Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Geram! Bantuan Rp40 Juta Malah Dipakai Beli Motor dan TV
Bantuan Rp40 Juta Dedi Mulyadi Disalahgunakan, Rencana Beli Rumah Gagal!
Dedi Mulyadi Bakal Hadiri HKP Jabar 2025 di Kiarapedes Purwakarta, Siapkan Kejutan Spektakuler!
Mobil Mewah Disita, Kejari Purwakarta Usut Kasus Gratifikasi Anne Ratna Mustika, Mantan Istri Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor
Hibisc Fantasy Puncak Bogor Dibongkar, Dedi Mulyadi Siap Ganti Rugi Investor
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Bongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor, Izin 4.800 Jadi 15.000 meter persegi
Hibisc Fantasy Puncak Bogor Dibongkar, Dedi Mulyadi: Tak Ada Toleransi untuk Pelanggaran
Dedi Mulyadi Turun Langsung ke Sungai Bersihkan Sampah di Palabuhanratu