PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 50 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan pensiunan pada 2025.
Bagi para pensiunan PNS, besaran THR akan disesuaikan dengan golongan dan jabatan mereka.
Berikut adalah daftar besaran THR pensiunan PNS 2025 berdasarkan golongan:
Baca Juga: Raja-Raja Sriwijaya, Tokoh di Balik Kejayaan Politik dan Maritim Kerajaan Terbesar di Nusantara
- Golongan I
Rp 1,7 juta hingga Rp 2,2 juta
- Golongan II
Rp 1,7 juta hingga Rp 3,2 juta
- Golongan III
Rp 1,7 juta hingga Rp 3,8 juta
- Golongan IV
Rp 1,7 juta hingga Rp 4,9 juta
Pencairan THR diperkirakan akan dilakukan antara 10 hingga 20 Maret 2025.
Bagi para pensiunan, penting untuk memastikan bahwa rekening penerima pensiun masih aktif dan data mereka terverifikasi.
Artikel Terkait
Samsung Galaxy A36 5G, Smartphone dengan Awesome Intelligence dan Performa Tangguh untuk Generasi Muda
Antrean Panjang Warga Purwakarta Berebut Uang Baru Jelang Lebaran 2025
Nadila, Rela Antre dari Karawang demi Uang Baru di Purwakarta
Tips Sukses Menukarkan Uang Baru di Bank Indonesia 2025
Abang Ijo Hapidin Soroti Pungutan Liar Calo Tenaga Kerja di Purwakarta
Kades Bunder Bantah Terlibat dalam Kasus Calo Tenaga Kerja
Mayor Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol, Ini Penjelasan TNI AD
Gaji Letkol Teddy Indra Wijaya Naik, Ini Rinciannya
Teddy Indra Wijaya, Kenaikan Pangkat dan Jabatan Strategis di Era Prabowo
Banjir di Dekat Polsek Pasawahan Purwakarta Ganggu Lalu Lintas, Kendaraan Terpaksa Putar Balik