Status Daerah Istimewa Surakarta Masih Ditangguhkan, Keraton Solo Kecewa: Hak dan Aset Belum Diberikan!

photo author
- Senin, 3 Maret 2025 | 14:30 WIB
Status Daerah Istimewa Surakarta (DIS) masih ditangguhkan oleh pemerintah. Keraton Solo kecewa karena hak dan aset keraton belum diberikan. (Instagram.com/ @wahyu._.a6)
Status Daerah Istimewa Surakarta (DIS) masih ditangguhkan oleh pemerintah. Keraton Solo kecewa karena hak dan aset keraton belum diberikan. (Instagram.com/ @wahyu._.a6)

PURWAKARTA ONLINE, Surakarta – Hingga saat ini, status Daerah Istimewa Surakarta (DIS) masih ditangguhkan oleh pemerintah.

Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan Keraton Solo, terutama terkait hak-hak dan aset keraton yang belum diberikan.

Kekecewaan ini disampaikan oleh KPA H Dany Nur Adiningrat, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, yang menegaskan bahwa janji pemerintah terhadap Keraton Surakarta belum terpenuhi.

"Tentang janji pemerintah terhadap Keraton Surakarta, bahwa Daerah Istimewa Surakarta ditangguhkan, tetapi sampai sekarang belum diberikan hak-hak keraton, termasuk asetnya," jelas Dany.

Baca Juga: Samsung Rilis Galaxy A56 5G, A36 5G, dan A26 5G dengan Fitur AI Canggih

Ia menambahkan, hal ini mungkin yang melatarbelakangi KGPAA Hamangkunegoro, Putra Mahkota Keraton Solo, untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah.

KGPAA Hamangkunegoro, yang memiliki nama asli Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko, baru-baru ini membuat heboh media sosial dengan unggahan Instagram story yang berisi kritik pedas terhadap pemerintah.

Dalam unggahan yang kini telah dihapus, ia menuliskan "Nyesel gabung Republik" dan "Percuma Republik Kalau Cuma untuk Membohongi".

Unggahan ini dianggap sebagai bentuk kepedulian dan kritik terhadap pemerintah.

Baca Juga: Abang Ijo Hapidin Geram! Pungli Masuk Pabrik di Purwakarta Capai Rp 15 Juta

Dany menegaskan, kritik yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro merupakan bentuk kepedulian terhadap pemerintah.

"Ini adalah unggahan yang satir, yang baik dari beliau. Pemerintah harus menangkap pesan ini dengan lugas dan cerdas," ujar Dany.

Ia juga mengingatkan bahwa seorang Putra Mahkota Keraton Surakarta yang merupakan pewaris darah Majapahit dan Kerajaan Mataram tentu tidak akan berbicara sembarangan.

Menurut catatan Wikipedia, KGPAA Hamangkunegoro merupakan gelar yang dianugerahkan sebagai tanda ia adalah pewaris takhta Keraton Solo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X