Dibalik Unggahan 'Nyesel Gabung Republik', Kekecewaan Keraton Solo Terhadap Janji Pemerintah RI

photo author
- Senin, 3 Maret 2025 | 10:30 WIB
KGPAA Hamangkunegoro Putra Mahkota Keraton Solo Unggah Nyesel Gabung Republik, Warganet Singgung Wapres Gibran Rakabuming (kolase ayoindonesia.com)
KGPAA Hamangkunegoro Putra Mahkota Keraton Solo Unggah Nyesel Gabung Republik, Warganet Singgung Wapres Gibran Rakabuming (kolase ayoindonesia.com)

PURWAKARTA ONLINE - Unggahan Instagram Story KGPAA Hamangkunegoro, Putra Mahkota Keraton Solo, yang bertuliskan "Nyesel gabung Republik" dan "Percuma Republik Kalau Cuma untuk Membohongi", menjadi sorotan publik.

Unggahan yang kini telah dihapus tersebut dinilai sebagai kritik pedas terhadap pemerintah Indonesia.

Menurut Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KPA H Dany Nur Adiningrat, unggahan tersebut dilatarbelakangi oleh kekecewaan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

"Saya kira ini adalah bentuk keprihatinan beliau terhadap kondisi negara. Ada empat isu utama yang menjadi perhatian beliau," jelas Dany, Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga: Netizen Penasaran, Siapa Sebenarnya Mantan Pacar Bu Guru Salsa yang Menyebarkan Video Viral?

Keempat isu tersebut meliputi kasus korupsi Pertamax oplosan di PT Pertamina Patra Niaga, PHK massal di PT Sritex, korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, dan kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

Namun, di balik kritik terhadap isu nasional tersebut, ada satu hal yang menjadi perhatian utama KGPAA Hamangkunegoro, yaitu status Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

Hingga saat ini, status DIS masih ditangguhkan oleh pemerintah, padahal janji untuk mengembalikan hak-hak dan aset Keraton Solo belum juga terpenuhi.

"Ini yang mungkin menjadi pemicu kekecewaan beliau. Janji pemerintah terhadap Keraton Surakarta belum direalisasikan," ujar Dany.

Baca Juga: Geely Ekspansi ke Purwakarta, Pabrik Mobil Listrik Siap Serap Tenaga Kerja Lokal

KGPAA Hamangkunegoro, yang memiliki nama asli Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko, dinobatkan sebagai Putra Mahkota Keraton Solo pada 27 Februari 2022.

Saat itu, ia masih berstatus mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Sebagai pewaris takhta Keraton Solo, ia dianggap memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kepentingan rakyat dan keraton.

Dany menegaskan, unggahan KGPAA Hamangkunegoro bukanlah sekadar keluhan, melainkan kritik yang perlu ditanggapi secara serius oleh pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X