PURWAKARTA ONLINE, Jatiluhur – Program Indonesia Pintar (PIP) yang digagas pemerintah untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu, kembali diwarnai skandal penyimpangan.
Kali ini, SD Al Quran Al Huda di Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, menjadi sorotan.
Para siswa diduga tidak menerima dana PIP sejak 2020, sementara ATM dan buku tabungan mereka ditahan oleh pihak sekolah.
Dana yang seharusnya digunakan untuk menunjang pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu ini, justru dipakai untuk keperluan yang tidak jelas.
Baca Juga: Tragis! Pemuda Purwakarta Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Dekat Kandang Domba
Dana PIP Hilang, Orang Tua Murid Melapor
Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua murid yang anaknya kini duduk di kelas VI mempertanyakan ketidakjelasan penyaluran dana PIP.
“Laporannya sudah tersalurkan, tapi anak saya belum pernah menerima. Saya cek di aplikasi PIP, dana sudah dikirim sejak 2020 hingga 2022 melalui Bank BRI,” ujar orang tua tersebut, Rabu (12/2/2025).
Yang lebih memprihatinkan, ATM dan buku tabungan Bank BRI milik siswa juga ditahan oleh pihak sekolah.
“Anak saya sekarang kelas VI, namanya tercantum di PIP sejak 2020, namun hingga hari ini belum pernah menerima PIP. ATM dan buku tabungan pun tidak ada di saya,” keluhnya.
Baca Juga: Harga iPhone 13 Pro Max Anjlok! iPhone 13 128GB Kini Dibanderol Rp 8,7 Jutaan – Update Februari 2025
Pihak Sekolah Akui Kesalahan dan Janji Kembalikan Dana
Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SD Al Quran Al Huda, Nunung Nugraha, mengakui adanya persoalan tersebut.
Menurutnya, pihak sekolah telah melakukan pertemuan dengan orang tua murid dan berkomitmen untuk mengembalikan dana PIP kepada siswa.
Artikel Terkait
Sidang Hasto Ricuh, Massa Demo di PN Jaksel Tuntut KPK Tangkap Harun Masiku
Praperadilan Ditolak, KPK Siap Lanjutkan Kasus Hasto Kristiyanto
Praperadilan Ditolak, Hasto Kristiyanto Bakal Segera Dipanggil KPK?
Peran dan Modus Korupsi Harvey Moeis dalam Korupsi Timah
Bukan Hanya Korupsi Timah Rp300 Triliun, Harvey Moeis Juga Terlibat Melakukan Tindakan Pidana Pencucian Uang
Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara atas Korupsi Timah
Nikmati Sensasi Nostalgia dan Kuliner Timur Tengah di Kafe Kunfayakun Purwakarta
Harga iPhone 13 Pro Max Anjlok! iPhone 13 128GB Kini Dibanderol Rp 8,7 Jutaan – Update Februari 2025
Tragis! Pemuda Purwakarta Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Dekat Kandang Domba
Dugaan Penyimpangan Dana PIP di SD Al Quran Al Huda Purwakarta, Siswa Tak Terima Bantuan Sejak 2020