Motif Bunuh Diri Pemuda di Cibatu Purwakarta, Keluarga Tolak Otopsi!

photo author
- Jumat, 14 Februari 2025 | 16:00 WIB
Ilustrasi Gantung Diri. Motif di balik bunuh diri pemuda berinisial K (27) di Purwakarta masih belum terungkap. Keluarga menolak otopsi, jenazah telah dimakamkan. (Istimewa)
Ilustrasi Gantung Diri. Motif di balik bunuh diri pemuda berinisial K (27) di Purwakarta masih belum terungkap. Keluarga menolak otopsi, jenazah telah dimakamkan. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE, Cibatu – Kasus bunuh diri yang menewaskan seorang pemuda berinisial K (27) warga Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, masih menyisakan tanda tanya besar.

Hingga saat ini, motif di balik tindakan korban belum terungkap.

Keluarga korban pun memilih untuk tidak melakukan otopsi dan telah memakamkan jenazah.

Korban Ditemukan Menggantung di Pohon

Korban ditemukan oleh seorang warga yang sedang hendak memberi makan domba pada Rabu (12/2/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Bukan Hanya Korupsi Timah Rp300 Triliun, Harvey Moeis Juga Terlibat Melakukan Tindakan Pidana Pencucian Uang

Awalnya, warga mengira melihat orang-orangan sawah yang menggantung di pohon dekat kandang domba.

Setelah didekati, ternyata itu adalah jenazah seorang pria yang mengenakan kaos merah dan celana pendek hitam.

Menurut Kapolsek Cibatu, AKP Feri Kurniawan, korban ditemukan menggunakan tali tambang hijau sepanjang dua meter yang diikatkan pada pohon setinggi sekitar 4,5 meter.

"Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, kecuali luka di leher akibat jeratan tali. Ini murni kasus bunuh diri," jelas Feri melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga: Tragis! Pemuda Purwakarta Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Dekat Kandang Domba

Barang Bukti yang Ditemukan

Di dalam saku celana korban, ditemukan sebungkus rokok, dompet hitam berisi KTP, Kartu Komuterline, tiga buah SIM card, dan sebuah ponsel Oppo warna silver.

Meski begitu, barang-barang tersebut belum memberikan petunjuk jelas mengenai alasan di balik tindakan korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X